pilihan +INDEKS
Beraksi di Berbagai Provinsi, Pelaku Hipnotis dan Penipuan Diringkus Polisi Pekanbaru

PEKANBARU, Riautribune.com - Tiga pelaku hipnotis berinisial A, MM dan AJ yang beraksi di berbagai provinsi di Indonesia diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Kamis (26/10). Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto saat pengungkapan kasus, Senin (31/10/2023), menjelaskan para pelaku berhasil menguras uang korbannya hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Para pelaku berhasil menguras Rp61 juta dan Rp33 juta dari dua korbannya di dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Bahkan salah satu korbannya di Padang mengalami kerugian hingga sebesar Rp1 milyar.
"Modusnya dengan membujuk korban menukarkan uang yang dimilikinya ke mata uang asing dengan penawaran nilai tukar yang lebih tinggi sehingga lebih untung," terang Henky.
Korban yang terpedaya oleh tipuan tersebut percaya dan mengambil uangnya di bank dan dibawa ke mobil pelaku. Di sana terjadi transaksi pertukaran uang.
Namun korban diminta tak langsung membuka amplop tersebut. Setelah keluar dari mobil dan mengecek isinya, barulah korban menyadari di dalamnya merupakan uang palsu. "Pelaku tak hanya beraksi di Pekanbaru, tapi juga di provinsi lain seperti Sumatera Barat, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Bali," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menerangkan MM yang seorang wanita lah yang menjadi otak di balik kejahatan ini. "MM bertugas membujuk korbannya yang perempuan. Sedangkan dua pelaku lain bertugas sebagai driver dan berpura-pura sebagai petugas bank," katanya seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang palsu tersebut mereka dapatkan melalui pemesanan online di salah satu e-commerce.
Lanjutnya, pelaku ini merupakan sindikat yang rata-rata berasal dari Jakarta. Mereka bergerak secara kelompok dan selalu berpindah-pindah. "Pengakuannya kejahatan ini sudah dilakukan sekitar tiga tahun," tuturnya.
Selain ketiga pelaku, turut diamankan pelaku lain berinisial AW. Namun AW tak beraksi di Pekanbaru, melainkan di Kota Bukittinggi. Sehingga Polresta Pekanbaru menyerahkannya ke kepolisian setempat.
Dikatakan Bery, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dalam perkara yang sama.
Polisi mengimbau agar masyarakat dapat berhati-hati pada orang tak dikenal yang menawarkan sesuatu dan tidak langsung percaya.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***
Berita Lainnya +INDEKS
Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp20,5 Miliar di Dumai
DUMAI, Riautribune.com - Barang sitaan hasil penindakan Bea Cukai Madya Pabean Dumai bersama Kanw.
Polisi Amankan Perampok Sadis Penembak Tauke Sawit
PEKANBARU, Riautribune.com - Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kam.
Truk Memuat Sawit Terbalik di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU, Riautribune.com - Dump Truk tronton memuat sawit terbalik di Jalan To.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Bandar Narkoba di Duri Timur
BENGKALIS, Riautribune.com - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap b.
Pembunuh AMahasiswi di Padang tak Berkutik Saat Ditangkap Aparat Polres Inhu
RENGAT, Riautribune.com - Polres Indragiri Hulu menangkap ZL (24) tersangka pembunuhan mahasiswi .
Tiga Rumah di Jalan Nelayan Bagan Barat Terbakar
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Masyarakat harus selalu waspada dan memeriksa instalasi listrik .