Kasus Setoran Bripka Andry, Kompol Petrus dan Tujuh Anggota Brimob Ditahan
PEKANBARU, Riautribune.com- Kompol Petrus Hottiner Simamora yang diduga menerima setoran ilegal hingga ratusan juta beserta tujuh anggota Brimob lain ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau.
"Betul, yang bersangkutan menjalani Patsus sejak 8 Juni kemarin," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya seperti dilansir ANTARA saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat (9/6/2023).
Selain Kompol Petrus, salah satu di antara tujuh anggota Brimob tersebut diketahui Perwira berpangkat AKP.
Kedelapan orang ini menjalani Patsus selama 30 hari ke depan dalam rangka penanganan proses kode etik.
"Datanya masih di Propam. Salah satunya AKP M. Sudah diletakkan di penempatan khusus untuk 30 hari ke depan guna proses kode etik sebelum disidangkan nantinya," paparnya.
Nandang menuturkan penahanan tersebut atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal agar memproses dan menindak anggota yang diduga bermasalah.
“Kapolda Riau akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun lainnya,” sebut Nandang.
Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Simamora juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau sejak Maret lalu.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Selain itu anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," sebut Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan.***
Berita Lainnya +INDEKS
THL wanita di Setwan Riau Kembalikan Barang Branded Senilai Rp395 juta Pemberian Muflihun
PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang wanita berinisial MS yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL.
Lewat Program 'Beres', Kapolres Dumai Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Selama Pilkada
DUMAI, Riautribune. com - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton berbincang dengan masyarakat sem.
Jaringan Pengedar Narkoba Berhasil Ditangkap Tim Ditresnarkoba Polda Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Aparat Ditresnarkoba Polda Riau kembali meringkus pengendali pereda.
Empat Remaja Pengeroyok Pelajar di Banlak Bengkalis Ditangkap Polisi
BENGKALIS, Riau Tribune. com - Empat pelaku pengeroyokan terhadap siswa di Desa Parit 1 Apiapi, K.
Minta Kawal JMSI Pelalawan, Ibu Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Desak Pelaku Diadili
PELALAWAN, Riautribune. com - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Pangkalan Ker.
Ya Ampun, Ayah dan anak di Bengkalis Kompak Berbisnis Narkoba
PEKANBARU, Riautribune. com - Seorang nelayan berinisial MT diciduk aparat kepolisian di Desa Pam.