pilihan +INDEKS
Bupati Rohil Nonaktifkan DRS Sebagai Kabid Di Bapenda Rohil
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Bupati Rohil membebastugaskan (menonjobkan) DRS, dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Rohil.
Bupati Rohil Afrizal Sintong mengatakan pembebas tugasan DRS sehubungan dengan penangkapan Wabub H Sulaiman dan DRS di dalam satu kamar hotel di Pekanbaru oleh Polda Riau beberapa waktu lalu.
"Suratnya (bebas tugas DRS) sudah kita keluarkan melalui BKPSDM tanggal 29 Mei 2023," kata Bupati Rohil Afrizal Sintong, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/6/2023) di Bagansiapiapi.
Tindakan tegas membebas tugaskan DRS, diambil Bupati Rohil Afrizal Sintong untuk menjawab pertanyaan publik atas kebijakan apa yang akan dilakukan Pemkab Rohil pasca dibebaskan Wabup Rohil dan DRS oleh Polda Riau.
Berdasarkan penjelasa Bupati, DRS yang telah bersuami itu dibebastugaskan atau dinonjobkan hanya sementara.
"Yang bersangkutan (DRS) telah dibebas tugaskan untuk sementara sambil menunggu proses berikutnya," ungkap Bupati.
Dijelaskan Bupati, di-nonjob ASN tersebut berdasarkan PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Yang mana pada pasal 411 disebutkan bahwa PNS dilarang melakukan perselingkuhan atau perzinahan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
"Sehingga diancam hukuman disiplin berat yaitu dibebaskan dari jabatannya. Dan secara otomatis Kasubbid yang berada dibawahnya untuk sementara jadi Plt Kabid di Bapenda itu," jelas Bupati. (amran)
Berita Lainnya +INDEKS
Besok, Amerika Serikat Resmi Blokir TikTok
Jakarta - Amerika Serikat akan resmi memblokir media sosial buatan China TikTok besok, Minggu (19.
Hujan Kembali Guyur Riau, Warga Diminta Waspada
Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan akan.
Tahun Ini Riau Dapat Jatah Kuota Haji Sebanyak 5.047 Jamaah
PEKANBARU - Kementerian Agama telah mengumumkan kuota haji 2025, termasuk untuk Provinsi Riau. Pa.
Lagi, Pendaftaran PPPK Tahap II Pemprov Riau Diperpanjang Sampai 20 Januari 2025
Pekanbaru - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaft.
Pemko Pekanbaru Langsung Turunkan Alat Berat Usai Ditetapkan Darurat Sampah
Pekanbaru - Usai ditetapkan status Darurat Sampah, Pemerintah Kota Pemkot Pekanbaru langsung menu.
Ratusan Rumah Warga Mempura Siak Terendam Banjir
Siak - Curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir, dan ditambah air pasang dalam, sebanyak 30.