pilihan +INDEKS
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Kerja PHR

PEKANBARU, Riautribune.com - Usai serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan tiga tersangka berinisial OF, BC dan AF atas tewasnya Dericson Siregar, pekerja di area kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kabupaten Siak beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi, Kamis, menjelaskan ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Adapun OF sebagai operator lantai bor (floorman), BC sebagai pekerja pemboran (driller) dan AF sebagai ahli pengendali pengeboran (tool pusher).
"Korban Dericson Siregar meninggal dunia karena besi yang digunakan sebagai pemberat sling air hoist (kerek) terlepas dari pengait sehingga besi terlepas dan jatuh menimpa kepala dan tangan korban," ungkap Asep seperti dilansir Antara.
Lebih jauh, Asep mengatakan insiden maut tersebut terjadi karena pemindahan sling air hoist dari luar monkeyboard untuk mengembalikan posisi sling air hoist ke dalam.
Namun penggunaan logam Full Opening Safety Valve (FOSV) tidak diperbolehkan sebagai pemberat. FOSV seharusnya hanya digunakan jika ada semburan liar yang terjadi di pipa minyak.
"Sebenarnya FOSV digunakan tidak sesuai SOP pada lokasi kerja. Terkait itu, ditemukan adanya kelalaian yang dilakukan tiga tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan atas Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sebelumnya pekerja sumur minyak wilayah kerja PT PHR di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23) tewas saat pengeboran minyak, Rabu (18/1).
Saat itu korban menurunkan peralatan baik elevator dan observer dari meja floor ke tanah dan rekannya sebagai operator mengoperasikan air hoist.
Secara terpisah korban dan rekan lainnya mendorong benda yang dikaitkan di air hoist supaya keluar dari pagar meja floor. Kemudian benda tersebut diturunkan ke tanah lalu dilepaskan dari hook (pengait) air goist.
Operator bernama Bayu (29) meminta korban dan rekannya Octa (45) untuk memberi aba-aba angkat atau turun. Sebab posisi operator di driller console dan tidak dapat melihat ke arah atas karena tertutup kanopi.
Setelah FOSV diangkat melewati lubang Mongkeyboard, kira-kira 20 meter dari meja floor, tiba-tiba FOSV berupa besi seberat ratusan kg jatuh menimpa korban.
Berita Lainnya +INDEKS
Satu Pelaku Sodomi Bocah Ditangkap, Tiga Lagi Masih Buron
PEKANBARU, Riautribune.com - Satu dari empat pelaku sodomi seorang bocah berusia 14 tahun di Kota.
Fasilitasi Napi Jual Narkoba, Pegawai Lapas di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Rumb.
10 Pelaku Pencuri Kabel PT PHR Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak Karena Melawan
BENGKALIS, Riautribune.com - Sepuluh pencuri kabel di objek vital PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) d.
Kongkalikong dengan Oknum Petugas, Napi Lapas Rumbai Diduga Terlibat Peredaran Sabu
PEKANBARU, Riautribune.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumbai Pekanbaru dan narapida.
Kejari Rohil Buka Pelayanan Hukum Gratis
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meluncur.
Polda Riau dan Polis Malaka Jalin Kerjasama Berantas Kejahatan Narkoba
PEKANBARU, Riautribune.com - Polda Riau bekerjasama dengan Polis Kontijen Melaka dalam memberanta.