• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Mardianto :”Warga Bisa Tuntut Pemda, karena Membahayakan Keselamatan Pengendara”
Kisah Slamet Tohari, Dukung Pengganda Uang Yang Tega Habisi Nyawa Pasiennya
.OJK: Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menjadi Prioritas
BMKG: Hujan Lebat Kurung Sebagian Wilayah Riau
Eddy Yatim Dapil Bengkalis Serahkan Hand Traktor

  • Home
  • Hukrim

Fasilitasi Napi Jual Narkoba, Pegawai Lapas di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau

Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 20:44:02 WIB
Cetak
Fasilitasi Napi Jual Narkoba, Pegawai Lapas di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Ekspos penagkapan sipir penjara.terlibat narkoba di Mapolda Riau

PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Rumbai ditangkap atas kasus peredaran 7 kilogram sabu. Pelaku bernama Irwan Suparta itu terendus bekerja sama dengan narapidana narkoba di lapas yang dijaganya. 

Irwan ditangkap terkait kasus narkoba bersama tiga orang lainnya, yakni JS, HO dan IR oleh Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban. Selain itu, polisi turut mengamankan 7 Kg sabu asal Malaysia. 

Irwan diduga kuat memberikan fasilitas alat komunikasi kepada IR yang saat ini berstatus narapidana kasus narkoba dan divonis 6 tahun. IR adalah pemilik sekaligus pengendali barang haram itu. 

Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi marah ke Irwan Suparta karena memberi fasilitas peredaran narkoba. Ia menyebut sipir harusnya memberi pembinaan pada narapidana. 

Awalnya Rahmadi meenemui para tersangka yang diamankan dan berkomunikasi biasa. Tapi saat tiba di barisan ujung, Rahmadi langsung bertanya kepasa Irwan apakah berprofesi sebagai sipir. Pertanyaan itu dibenarkan Irwan. 

"Kamu sipir, sudah berapa lama jadi sipir," kata Rahmadi dengan nada mulai tinggi, kata Rahmadi saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (23/5). 

Kemudian Irwan menjawab dia sudah cukup lama bekerja sebagai pegawai lapas, yakni 15 tahun. "15 tahun pak," jawab sipir Irwan dengan tegas. 

"Sudah berapa lama kamu ikuti kegiatan (terlibat narkoba) mereka, baru berapa kali kasus," kata Rahmadi. "Baru kali ini pak," jawab Irwan. 

Irwan mengakui baru selesai pendidikan khusus kepemimpinan atau perwira saat ditangkap. Bahkan baru saja selesai ujian dan pendidikan, belum lama. 

Mimik wajah Rahmadi langsung berubah menjadi tampak kesal dan marah. Ia menyebut seharusnya Irwan tak memberikan fasilitas kepada bandar narkoba saat berdinas sebagai sipir Lapas Narkoba Kelas I Rumbai. 

"Gimana kamu? Mengamankan saja sudah cukup. Kegiatan di situ kan mengamankan, membina, supaya masyarakat itu keluar sudah nggak inget lagi itu barang. Keluar diterima masyarakat dan bekerja sebagai mana mestinya. Bukan kamu fasilitasi," kata Rahmadi. 

Irwan mulai menunduk saat Rahmadi bertanya apakah anak dan istrinya tahu dirinya ditangkap. Irwan menyebut anak dan istrinya tahu. 

Rahmadi pun memberikan nasihat. Menurutnya, lebih baik mengajak istri buka usaha ketimbang memfasilitasi bandar narkoba. 

"Kan bisa istri suruh buka warung atau apa. Kamu tahu sanksinya, kamu tahu hukuman apa. Kalau kamu dihukum mati, kamu tak merasa tapi anak istrimu," tegas Rahmadi. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur barang bukti yang disita sebanyak 7 kilogram. Dia berperan sebagai 'becak darat'. "Saat ini IS sudah ditahan di Polda Riau. Yang bersangkutan terlibat dugaan peredaran narkoba. Perannya becak darat," ujar Yos. 

Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi tersebut. 

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," katanya. 

Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya ke pihak kepolisian.  "Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," jelas Mulyadi.***


 Editor : Red/MCR

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Kerja PHR

Jumat, 26 Mei 2023 - 06:10:00 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Usai serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan tiga tersa.

Hukrim

Satu Pelaku Sodomi Bocah Ditangkap, Tiga Lagi Masih Buron

Kamis, 25 Mei 2023 - 18:50:31 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Satu dari empat pelaku sodomi seorang bocah berusia 14 tahun di Kota.

Hukrim

10 Pelaku Pencuri Kabel PT PHR Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak Karena Melawan

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:02:43 WIB

BENGKALIS, Riautribune.com - Sepuluh pencuri kabel di objek vital PT.Pertamina Hulu Rokan (PHR) d.

Hukrim

Kongkalikong dengan Oknum Petugas, Napi Lapas Rumbai Diduga Terlibat Peredaran Sabu

Jumat, 19 Mei 2023 - 20:06:29 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumbai Pekanbaru dan narapida.

Hukrim

Kejari Rohil Buka Pelayanan Hukum Gratis

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:12:52 WIB

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meluncur.

Hukrim

Polda Riau dan Polis Malaka Jalin Kerjasama Berantas Kejahatan Narkoba

Rabu, 17 Mei 2023 - 07:22:44 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Polda Riau bekerjasama dengan Polis Kontijen Melaka dalam memberanta.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
28 Mei 2023
Wabup Bagus Santoso Dikunjungi Pengurus Muhammadiyah dan Aisyiah
28 Mei 2023
Dekan Fakultas Pertanian UIR Teken MoU dengan Dua Universitas di Thailand
28 Mei 2023
FMRP Effendi Sianipar Bersihkan Jalan Nasional, Mulai dari Pekanbaru hingga Perbatasan Riau-Sumut
28 Mei 2023
Beri Pelatihan di SDN 144 Pekanbaru, Ubaidillah; Sekolah Harus Jadi Ruang Tumbuh Intelektual
28 Mei 2023
Di depan Guru SMAN 7 Pekanbaru, Prof Junaidi Sebut KSE Penting Bagi Warga Sekolah
28 Mei 2023
Ada Bonsai Kelapa Albino di Kontes Kelapa Bonsai HPN 2023 Riau
27 Mei 2023
Virus Flu Babi Mewabah, Pemprov Riau Hentikan Pasokan Ternak dari Kepri
27 Mei 2023
Sebanyak 54.901 Siswa Daftar Pra PPDB Online Tingkat SMA di Riau
27 Mei 2023
Manajemen PHR Lepas Pekerjanya Berangkat Haji ke Tanah Suci
27 Mei 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Beri Pelatihan di SDN 144 Pekanbaru, Ubaidillah; Sekolah Harus Jadi Ruang Tumbuh Intelektual
  • 2 Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
  • 3 Demo Bemnus Riau, Minta Bupati Rohil Afrizal Sintong Menindaklanjuti Si Koncang
  • 4 Sampaikan Kepengurusan Baru, F.SPTI K.SPSI Rohil Datangi Disnaker
  • 5 HBH IKBB 2023 Dihadiri Orang Penting, Bupati Kuansing : Kita Dukung Generasi Muda Dengan Pendidikan
  • 6 Eddy Yatim-Hermansyah Juarai Turnamen Domino Mabest Kopi
  • 7 Politisi Muda Ilmi Riski Siapkan Program Inovatif bagi Anak Muda

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved