• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

.OJK: Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menjadi Prioritas
BMKG: Hujan Lebat Kurung Sebagian Wilayah Riau
Eddy Yatim Dapil Bengkalis Serahkan Hand Traktor
RAPP Raih 2 Penghargaan Pelalawan Tax Award
Warga Ingin Alat Inovasi Daerah Pemecah Pinang

  • Home
  • Hukrim

JMSI dan Kejari Pelalawan Gelar Edukasi Cegah Cyberbullying di SMAN 1 Pangkalan Kerinci

Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 21:56:00 WIB
Cetak
JMSI dan Kejari Pelalawan Gelar Edukasi Cegah Cyberbullying di SMAN 1 Pangkalan Kerinci
JMSI dan Kejari Pelalawan Gelar Edukasi Cegah Cyberbullying di SMAN 1 Pangkalan Kerinci

PANGKALANKERINCI, Riautribune.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sepanjang tahun 2022 telah terjadi 226 kasus kekerasan fisik dan perundungan. Di dunia maya, perundungan digital atau cyberbullying pun makin mengkhawatirkan. 

Sementara UNICEF, dalam laporan “Bullying in Indonesia” tahun 2020 mendapati 45 persen anak usia 14-24 tahun menderita perundungan siber. 

Melihat fenomena yang terjadi, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar sosialisasi kepada para siswa SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, (16/3/2023) di aula sekolah. 

Sosialisasi cyberbullying di SMA Negeri 1 Pangkakan Kerinci dihadiri Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Sekretaris Rahmat Faisal SH, Bendahara Apon Adiwijaya SE, Penasehat JMSI Pelalawan Asep Putra Sulaiman, Dewan Pakar JMSI Pelalawan H Rojuli S. Sos, dan Pengurus JMSI Pelalawan, Dedi Rizaldi dan Liaz Abnur. 

Sedangakan dari Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili Mahardika, Yenni dan Cristen dan dari pihak sekolah langsung dihadiri Kepala SMAN 1 Pangkalan Kerinci, Drs. Adroni, M.Pd. 

Dalam sambutannya, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom mengatakan, kegiatan sosialisasi Cyberbullying dan Cybercrime ini bertujuan untuk memberikan edukasi dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan di dunia maya. 

"Kita berikan edukasi terkait tentang bentuk-bentuk perundungan di kalangan remaja hingga pencegahannya dengan maksud siswa lebih dini mengenal hal tersebut dan tidak melakukannya di lingkungan pergaulan mereka. Selain itu, juga terlaksananya kegiatan ini dalam rangka memperingati HPN tahun 2023," ucap Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra. 

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pangkalan Kerinci, Drs. Adroni, M.Pd mengucapkan terimakasih kepada organisasi Pers dan Kejaksaan Negeri Pelalawan yang telah berkunjung ke SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci. Dan memberikan edukasi terikait Cyberbullying dan Cyberbullying pada siswa dalam menggunakan medsos. 

“Semoga para siswa dapat melakukan penerapannya agar tidak menjadi pelaku bullying maupun korban, sehingga mengurangi segala bentuk cyberbullying,” terang Kepala SMA Negeri  1 Pangkalan Kerinci, Drs. Adroni, M.Pd. 

Selain itu, Adroni juga sering menyampaikan edukasi kepada para siswa SMA Negeri  1 Pangkalan Kerinci dan juga memberikan pembinaan siswa agar berdampak dampak baik di kemudian hari, khususnya pergaulan siswa di lingkungan sekolah. 

Ditempat yang sama, Kejaksaan Negeri Pelalawan diwakili Mahardika juga memberikan paparan tentang Undang-undang ITE dan dampak negatif Cyberbullying terhadap korban. 

Selain memberikan materi, Mahardika juga menyampaikan program kejaksaan masuk sekolah. Kegiatan yang sudah berjalan di beberapa sekolah di Kabupaten Pelalawan. 

Di akhir acara, Kejaksaan Negeri Pelalawan memberikan Doorprize kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari pemateri. ***


 Editor : Red/rls

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Awalnya Berkenalan di Medsos, Ujung-ujungnya Siswi SMA Ini Malah Dicabuli

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:11:09 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Tim opsnal Polsek Limapuluh menetapkan seorang pria berinisial KGJ (.

Hukrim

Selama 2023, Polda Riau Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:36:31 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengungkapkan, dalam Oper.

Hukrim

Kasi Intelijen Dan Kasi Pidsus Kejari Rohil Pindah Tugas

Rabu, 15 Maret 2023 - 21:34:22 WIB

BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hi.

Hukrim

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:10:16 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sh.

Hukrim

Manipulasi Dana KUR dengan Debitur Fiktif, Mantan Karyawan Bank Ditangkap

Jumat, 10 Maret 2023 - 20:18:12 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Seorang mantan karyawan salah satu Bank BUMN di Pekanbaru diringkus .

Hukrim

PN Dumai Menangkan Gugatan Ahli Waris, Perumahan Nisa Indah Garden2 Harus Dikosongkan

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:02:12 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pengadilan Negeri Dumai mengabulkan gugatan penggugat dalam kasus pe.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Balimau Kasai di Bangkinang Dimeriahkan Lomba Perahu Hias
22 Maret 2023
AC Pesawat Super Air Jet Mati, Penumpang Mandi Keringat Kepanasan
22 Maret 2023
Awalnya Berkenalan di Medsos, Ujung-ujungnya Siswi SMA Ini Malah Dicabuli
22 Maret 2023
Jalan Putus di Bangun Purba, Rohul, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Bangun Jembatan  Darurat
22 Maret 2023
Istri Suka Pamer Barang Mewah dan Liburan ke Luar Negeri, Pejabat Daerah Ini Akhirnya Dicopot
22 Maret 2023
Soal Duet Prabowo-Ganjar, Politisi Senior PDIP Sebut Tak Masuk Akal
22 Maret 2023
DPRD Rohil Minta Camat, Lurah dan Penghulu Ikut Ciptakan Keamanan Selama Ramadan
21 Maret 2023
Hari Hutan Sedunia, Ikhtiar PHR Jaga Rimba Raya dan Populasi Gajah Sumatra
21 Maret 2023
BI Prediksi Kebutuhan Uang di Riau meningkat Rp 2,5 Triliun Selama Ramadhan dan Idul Fitri
21 Maret 2023
Wagub Edy Natar Mengaku Sudah Tegur Sekdaprov SF Harianto Soal Istri Bergaya Hedon
21 Maret 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga : Uang Pribadi Untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Uang Rakyat Untuk Kepentingan Pribadi
  • 2 .OJK: Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Menjadi Prioritas
  • 3 Kabar Gembira! Hari Ini TPP ASN Pelalawan Sudah Bisa Dicairkan
  • 4 Dicopot Sebagai Sekda Kampar, Yusri Kini Jadi Staf Ahli Bupati
  • 5 Angkat Tema Tentang Lingkungan, Komahi Fisip Unri Taja Kegiatan Tintafor X
  • 6 Pendaftaran Beasiswa Prestasi PHR 2023 untuk Putra-Putri Riau Sudah Dibuka, ini Syaratnya
  • 7 Jelang Ramadan 1444 H/2023, Anggota DPRD Rohil Reses Enam Hari

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved