Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri dari Menpora

Jakarta - Politikus Partai Golkar Zainudin Amali resmi mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Zainudin telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (9/3). Dia memberi surat pengunduran diri itu langsung ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Pagi ini saya bertemu Pak Mensesneg menyampaikan surat pengunduran diri, itu berupa baru surat," kata Zainudin di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis.
Zainudin belum bertemu lagi dengan Presiden Joko Widodo secara formal. Ia berencana akan menemui Jokowi pekan depan untuk pamit dari kabinet.
"Kemungkinan Senin akan bertemu dengan Pak Presiden," ucapnya.
Zainudin berkata ingin fokus mengurus satu cabang olahraga, yaitu sepak bola. Dia akan fokus di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebelumnya, Zainudin Amali terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Dia masuk kepengurusan yang dipimpin Erick Thohir.
Zainudin pernah meminta izin ke Jokowi untuk fokus mengurus sepak bola. Jokowi telah memberi restu. Namun, pengunduran diri secara resmi bari dilakukan hari ini.*
Berita Lainnya +INDEKS
AC Pesawat Super Air Jet Mati, Penumpang Mandi Keringat Kepanasan
JAKARTA, Riautribune.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan penerbangan Super Air Jet rute B.
Istri Suka Pamer Barang Mewah dan Liburan ke Luar Negeri, Pejabat Daerah Ini Akhirnya Dicopot
JAKARTA, Riautribune.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasap.
Hendry Ch. Bangun: JMSI Serius Membina Anggota Menuju Pers Profesional
JAKARTA, Riautribune.com — Dewan Pers mengapresiasi road map yang dikembangkan Jaringan Media S.
Korban Tewas Akibat Tanah Longsor di Natuna Dipredikasi Mencapai 50 Orang
NATUNA, Riautribune.com — Angka korban jiwa meninggal dunia dalam bencana tanah longsor di Desa.
Tanah Longsor Landa Natuna, 10 Warga Tewas Terkubur
NATUNA, Riautribune.com - Bencana longsor yang menerjang Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kep.
Data OJK: Pembiayaan Pinjol Tembus Rp51,03 T pada Januari 2023
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan dari fintech peer to peer (P2P) lendin.