• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian
Baca Baik-baik, Ini 3 Shio Paling Beruntung Tahun 2023
Presiden: Angka Stunting di Indonesia Harus Turun hingga 14 Persen di 2024
DPR RI Pastikan Biaya Haji 2023 Insyaallah Tetap di Bawah Rp69 Juta
Jadi Ucapan Tahun Baru Imlek, Apa Sih Arti Istilah 'Gong Xi Fa Cai'?

  • Home
  • Hukrim

Mantan Rektor UIN Suska Riau Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023 19:26:20 WIB
Cetak
Mantan Rektor UIN Suska Riau Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

Pekanbaru - Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akhmad Mujahidin divonis hukuman penjara selama 2 tahun 10 bulan  terbukti melakukan kolusi dalam pengadaan jaringan internet 2020-2021 saat persidangan di PN Pekanbaru, Rabu.
 
Amar putusan dibacakan Hakim Ketua Salomo Ginting. Mujahidin didampingi kuasa hukum mengikuti jalannya sidang putusan secara teleconference.
 
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan kolusi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara 2 tahun 10 bulan dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan," sebut Hakim Salomo Ginting.
 
Vonis yang diputuskan majelis hakim lebih ringan 2 bulan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama 3 tahun kurungan.
 
Adapun yang meringankan perkara terhadap Mujahidin ialah, terdakwa dinilai bersikap kooperatif mengikuti jalannya proses hukum dan tidak pernah dihukum sebelumnya.
 
Terhadap putusan ini, Akhmad Mujahidin dan Kuasa hukumnya mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu.
 
"Sudah paham, Yang Mulia. Kami ambil langkah pikir-pikir dulu," ucap Mujahidin.
 
Serupa dengan terdakwa, Tim JPU juga mengambil langkah pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim. Maka baik pihak terdakwa maupun jaksa diberi waktu selama 7 hari sebelum putusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
 
Akhmad Mujahidin tersandung kasus korupsi pengadaan jaringan internet di Kampus Islam yang dipimpinnya. Dalam pelaksanaannya, terdakwa Mujahidin seolah-olah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan layanan internet. Padahal Mujahidin telah menunjuk Rupiah Murni yaitu Safarin selaku PPK untuk kegiatan pengadaan layanan internet di UIN Suska Riau Tahun 2020. Namun terdakwa mengambil semua tanggung jawab PPK.
 
Padahal seharusnya sesuai Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, pengadaan internet ini dilakukan dengan metode e-purchesing atau tender. Namun terdakwa malah melanggar prosedur dan melakukan pengadaan internet dengan MoU atau kerjasama dengan PT. Telkom.
 
Selain Akhmad Mujahidin, perkara ini juga menjerat seorang tersangka lainnya, yakni Benny Sukma Negara, selaku Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Suska Riau.
 
Saat ini Benny belum ditahan dan masih dalam proses penyidikan. Diketahui pula Benny sempat dikabarkan mengalami depresi dan sempat menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru.*


Sumber : Antara /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Tabrakan, Ada Sosok Wanita Tanpa Busana

Jumat, 03 Februari 2023 - 11:56:46 WIB

JAMBI, Riautribune.com - Mobil dinas Sekretariat DPRD Jambi mengalami kecelakaan saat dikemudikan.

Hukrim

Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian

Kamis, 02 Februari 2023 - 09:20:23 WIB

DURI, Riautribune.com - Berniat melaporkan tindak KDRT yang dialaminya, warga Ko.

Hukrim

Anak Pemilik Hotel Surya di Duri Dilaporkan ke Polisi Atas Tindak KDRT

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:15:14 WIB

DURI, Riautribune.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami oleh.

Hukrim

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Ditahan di Rutan

Kamis, 02 Februari 2023 - 06:15:58 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Jaksa limpahkan perkara dugaan korupsi pada kegiatan Pembangunan Fas.

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:07:50 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 276 kilogram sabu yang.

Hukrim

Ditemukan Sajam dan Benda Terlarang Saat Razia di Lapas Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:10:29 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sit.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

238 Puskesmas di Riau akan Dipecah Berdasarkan Luas Wilayah
04 Februari 2023
DDII Gelar Seminar Kristologi dan Lantik Pengurus Koperasi Syariah
04 Februari 2023
Pimpin 34 Provinsi, Ketua KNPI Riau Bacakan Rekomendasi Rakernas di Bandung
04 Februari 2023
Balon Mata-mata China Intai Situs Nuklir AS, Dua Jet Tempur Siluman F-22 Beraksi
04 Februari 2023
Dukung Jaga Kerukunan Bangsa, DPW Partai Perindo Riau Datangi FKUB
04 Februari 2023
Seribu Patok Tanah akan Dipasang di Pekanbaru
04 Februari 2023
Seleksi Pantarlih Tuntas, KPU Kuansing Gelar Gerakan Coklit Serentak 11 Februari 2023
04 Februari 2023
Tahun Ini, Pemerintah Pusat Akan Bangun Rumah Sakit di Pulau Rupat
04 Februari 2023
Besok, KPU Riau Gelar Rapat Pleno Pencalonan DPD
03 Februari 2023
Mengaku Tak kenal Cak Imin, Sugianto : Syamsuar Seperti Katak Dalam Tempurung
03 Februari 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Gelar Gerakan Pangan Murah
  • 2 Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian
  • 3 Anak Pemilik Hotel Surya di Duri Dilaporkan ke Polisi Atas Tindak KDRT
  • 4 SELMA Buka Toko Pertamanya di Pekanbaru, Hadirkan Promo Menarik Untuk Konsumen
  • 5 Jerman Pamerkan Tank KF51 Panther, Dilengkapi Meriam smoothbore 130 mm dan Drone
  • 6 Kunjungi MUI, Perindo Riau Didoakan Jadi Partai Besar
  • 7 Polres Pelalawan Tangkap Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Excavator

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved