pilihan +INDEKS
Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa ke Kantor DPRD Provinsi Riau, Minta Hapuskan UU Cipta Kerja

PEKANBARU, Riautribune.com - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau pada Kamis, 12 Januari 2023
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau tersebut membawa aspirasi tuntutan untuk mencabut PERPPU No.02 tahun 2022.
Digelarnya aksi ini atas keresahan terhadap PERPPU cipta kerja No.02 tahun 2022 yang baru di terbitkan kan oleh presiden Joko Widodo tanggal 30 Desember 2022 lalu.
Baca Juga : Waduh, Ogah Makin Banyak Beraksi di Jalan, Dishub Minta Pengendara TakBeri Tips
Aksi ini langsung di bawah arahan presiden mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, Alfikri Habibullah beserta Koordinator Lapangan Muhammad Dimas dan Anggit Dwi Prakoso dengan jumlah 200 masa aksi.
"Aksi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau ini merupakan implementasi dari tugas mahasiswa," ujar Fikri, presiden mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau.
"Adapun hal tersebut yaitu Guardian Of Value dan juga merupakan suatu bentuk pengawalan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah agar tetap sesuai terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia," lanjutnya.
Baca Juga : Pusat Bantu Pembangunan Rusunawa Atlet Dayung di Riau
Isi dari petisi tersebut adalah meminta dan menuntut kepada DPR RI untuk mencabut PERPPU No. 02 tahun 2022 karena aturan tersebut dinilai tidak berpihak kepada rakyat serta menguntungkan kapitalis di Indonesia.
"Apabila sampai hari Senin tidak mendapatkan jawaban sesuai dengan yang di sampaikan ketua komisi 1 DPRD provinsi Riau. Maka kami akan memastikan akan membawa masa aksi yang lebih besar lagi," pungkas Fikri.
Adapun harapan massa aksi tersebut adalah agar DPR-RI mengambil sikap tegas untuk mencabut PERPPU No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Baca Juga : Pisah Sambut Wakapolda Riau, Ini Pesan Kapolda Untuk Tabana Bangun dan Kasihan Rahmadi
Hal tersebut dinilai telah melecehkan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang berprinsip pada asas good goverment.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim SSos MSi menerima pengajuan penolakan yang diajukan oleh barisan mahasiswa tersebut dan turut menandatangani petisi penolakan terhadap PERPPU No.02 tahun 2022 tersebut.
Eddy A Mohd Yatim mengatakan akan menyampaikan langsung ke ketua DPRD Provinsi Riau dan akan dilanjutkan ke DPR RI.***
Berita Lainnya +INDEKS
Seribu Patok Tanah akan Dipasang di Pekanbaru
PEKANBARU, Riautribune.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi .
Satpol PP Pekanbaru Segera Bongkar Bangunan Berdiri di DMJ Sepanjang HR Subrantas
PEKANBARU, Riautribune.com - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menertibkan bangunan yang berdiri di .
MTQ Pekanbaru ke-55 Tanggal 12 Sampai 17 Februari
PEKANBARU, Riautribune.com - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kota Pekanbar.
Pemko Pekanbaru Masih Menanti Hasil Audit BPKP Terkait Pengelolaan Pasar Bawah
PEKANBARU, Riautribune.com - Penunjukan pihak ketiga pengelola Pasar Bawah berkemungkinan dilakukan .
Diskes Pekanbaru Ajak Masyarakat Manfaatkan Mall Vaksin di Jalan Melur
PEKANBARU, Riautribune.comĀ - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengungkapkan Mall Vaksinasi .
Setiap Hari Patroli, Satgas Dinsos Pekanbaru Patroli Jaring Warga Terlantar
PEKANBARU, Riautribune.comĀ - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengerahkan tim satgasnya setiap.