• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian
Baca Baik-baik, Ini 3 Shio Paling Beruntung Tahun 2023
Presiden: Angka Stunting di Indonesia Harus Turun hingga 14 Persen di 2024
DPR RI Pastikan Biaya Haji 2023 Insyaallah Tetap di Bawah Rp69 Juta
Jadi Ucapan Tahun Baru Imlek, Apa Sih Arti Istilah 'Gong Xi Fa Cai'?

  • Home
  • Pekanbaru

Kasus Lurah Meranti Pandak, Kepala Inspektorat: Kalau Terbukti Salah Bisa Diberhentikan Tidak Hormat

Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023 17:53:01 WIB
Cetak
Kasus Lurah Meranti Pandak, Kepala Inspektorat: Kalau Terbukti Salah Bisa Diberhentikan Tidak Hormat
Iwan Simatupang

PEKANBARU, Riautribune.com - Perwakilan masyarakat Kelurahan Meranti Pandak melaporkan Lurahnya atas dugaan penyelewengan kekuasaan ke pihak Inspektorat Kota Pekanbaru pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.

Atas aduan tersebut, masyarakat juga mempertanyakan kelanjutan pengaduan pertama mereka terkait hal yang sama pada 18 Mei 2022 sebelumnya.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru mengaku sudah mengetahui pengaduan masyarakat Kelurahan Meranti Pandak mengenai dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Lurah Meranti Pandak, Silvenus Hendra. Laporan itu akan segera ia periksa untuk segera dilaporkan kepada Pj Walikota.

"Mohon maaf karena saya baru menjabat, tapi permasalahan ini, aduan masyarakat ini sudah kita tangani," jelas Iwan Simatupang pada Rabu, 11 Januari 2023.

"Ini akan kita periksa mendalam dan selanjutnya akan kita informasikan kepada (Pj) Walikota Pekanbaru," lanjut Iwan Simatupang.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat Kelurahan Meranti Pandak mendatangi kantor inspektorat Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan kelanjutan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Lurah Meranti Pandak.

Dugaan pertama adalah kesewenangan Lurah yang menandatangani surat tanah masyarakat yang tanpa melalui prosedur seperti melibatkan RT dan RW dalam pengukuran lahan.

Dugaan yang kedua adalah Silvenus Hendra menunjuk dan mengangkat langsung honorer/THL di kantor Lurah guna memuluskan tindak tanduknya.

Dugaan lainnya adalah adanya intervensi dari Silvenus Hendra yang campur tangan dan menunjuk langsung calon RT maupun RW di wilayah kerjanya.

Atas beberapa dugaan yang dituliskan masyarakat Kelurahan Meranti Pandak dalam surat aduan tersebut, Iwan Simatupang menegaskan beberapa hal.

"Ini memang harus kita tegaskan. Bila didapati bukti bahwa pihak yang diduga tersebut benar melakukannya, maka akan diberi sanksi tegas," ucap Iwan Simatupang.

Berdasarkan penyampaian mantan Kasatpol PP tersebut, dapat dirumuskan beberapa sanksi terhadap oknum perangkat desa jika terbukti melanggar aturan.

"Kita beri sanksi, dimana ada tiga golongan sanksi yaitu, sanksi ringan, menengah dan berat. Bila terbukti bersalah, sanksi terberat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," jelas Iwan Simatupang.

Hingga saat ini, pihak Silvenus Hendra, selaku Lurah Meranti Pandak dan yang dilaporkan oleh warganya, masih belum memberi tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini tidak ia tanggapi.***


 Editor : Reynold / Saut

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Pekanbaru

Seribu Patok Tanah akan Dipasang di Pekanbaru

Sabtu, 04 Februari 2023 - 06:37:08 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi .

Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Segera Bongkar Bangunan Berdiri di DMJ Sepanjang HR Subrantas

Kamis, 02 Februari 2023 - 21:09:43 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menertibkan bangunan yang berdiri di .

Pekanbaru

MTQ Pekanbaru ke-55 Tanggal 12 Sampai 17 Februari

Kamis, 02 Februari 2023 - 06:09:20 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Kota Pekanbar.

Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Masih Menanti Hasil Audit BPKP Terkait Pengelolaan Pasar Bawah

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:45:59 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Penunjukan pihak ketiga pengelola Pasar Bawah berkemungkinan dilakukan .

Pekanbaru

Diskes Pekanbaru Ajak Masyarakat Manfaatkan Mall Vaksin di Jalan Melur

Jumat, 27 Januari 2023 - 06:21:10 WIB

PEKANBARU, Riautribune.comĀ  - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengungkapkan Mall Vaksinasi .

Pekanbaru

Setiap Hari Patroli, Satgas Dinsos Pekanbaru Patroli Jaring Warga Terlantar

Jumat, 27 Januari 2023 - 06:14:58 WIB

PEKANBARU, Riautribune.comĀ  - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru mengerahkan tim satgasnya setiap.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

238 Puskesmas di Riau akan Dipecah Berdasarkan Luas Wilayah
04 Februari 2023
DDII Gelar Seminar Kristologi dan Lantik Pengurus Koperasi Syariah
04 Februari 2023
Pimpin 34 Provinsi, Ketua KNPI Riau Bacakan Rekomendasi Rakernas di Bandung
04 Februari 2023
Balon Mata-mata China Intai Situs Nuklir AS, Dua Jet Tempur Siluman F-22 Beraksi
04 Februari 2023
Dukung Jaga Kerukunan Bangsa, DPW Partai Perindo Riau Datangi FKUB
04 Februari 2023
Seribu Patok Tanah akan Dipasang di Pekanbaru
04 Februari 2023
Seleksi Pantarlih Tuntas, KPU Kuansing Gelar Gerakan Coklit Serentak 11 Februari 2023
04 Februari 2023
Tahun Ini, Pemerintah Pusat Akan Bangun Rumah Sakit di Pulau Rupat
04 Februari 2023
Besok, KPU Riau Gelar Rapat Pleno Pencalonan DPD
03 Februari 2023
Mengaku Tak kenal Cak Imin, Sugianto : Syamsuar Seperti Katak Dalam Tempurung
03 Februari 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Gelar Gerakan Pangan Murah
  • 2 Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian
  • 3 Anak Pemilik Hotel Surya di Duri Dilaporkan ke Polisi Atas Tindak KDRT
  • 4 SELMA Buka Toko Pertamanya di Pekanbaru, Hadirkan Promo Menarik Untuk Konsumen
  • 5 Jerman Pamerkan Tank KF51 Panther, Dilengkapi Meriam smoothbore 130 mm dan Drone
  • 6 Kunjungi MUI, Perindo Riau Didoakan Jadi Partai Besar
  • 7 Polres Pelalawan Tangkap Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Excavator

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved