pilihan +INDEKS
Sandiaga Uno Usul Hari Kejepit Jadi Libur Nasional
Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengusulkan supaya hari kejepit di kalender 2023 bisa dijadikan hari libur nasional. Pria yang akrab disapa Sandi ini menilai, mengubah hari kejepit menjadi hari libur nasional bisa mendongkrak pariwisata nasional.
Dia mengatakan, terdapat potensi positif dengan mengubah menjadi hari libur nasional, sebab hal itu terkait pergerakan wisatawan nusantara. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menamakan usulan tersebut dengan "kejepitnation."
Target perjalanan wisatawan nusantara pada 2023 adalah sebesar 1,4 miliar, sehingga Sandi yakin dengan mengoptimalkan hari kejepit menjadi hari libur, angka itu bisa tercapai.
"Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus," jelas Sandi dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Selasa (10/1).
Menurut dia, libur sejenak pada hari kejepit dapat meningkatkan produktivitas serta membuat pikiran lebih segar. Dampak positif dari perubahan itu yakni, wisatawan bakal memenuhi tempat-tempat wisata. Selain itu, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja serta peluang usaha akan terbuka lebih lebar.
"Ini bisa dipicu dengan event, kuliner, shopping, healing, dan wisata di desa-desa wisata. Kami melihat ekonomi domestik akan menjadi tulang punggung," ujarnya.
Kendati begitu, pria berusia 53 tahun ini sadar bahwa butuh persetujuan dari berbagai kementerian dan lembaga berwenang untuk mengubah hari kejepit menjadi hari libur nasional.
Apabila usulan Menparekraf ini disetujui, maka masyarakat Indonesia akan mendapat lima hari libur nasional tambahan di kalender tahun 2023.
Berikut daftar hari kejepit pada kalender tahun 2023
1. Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 jatuh pada 22 dan 23 Maret 2023. Hari besar ini punya hari kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.
2. Peringatan Kenaikan Isa Almasih jatuh pada hari Kamis, 18 Mei 2023 yang punya hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023.
3. Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023 punya hari kejepit di hari Jumat, 30 Juni 2023.
4. Hari Kemerdekaan RI ke-78 juga jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 18 Agustus 2023.
5. Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023 dan hari kejepit di hari Jumat, 29 September 2023.*
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .