pilihan +INDEKS
Sri Mulyani: Pandemic Fund Terhimpun Rp21 T, Disumbang 15 Negara

JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan komitmen awal dana pandemi atau pandemic fund telah terhimpun US$1,4 miliar atau setara Rp21,7 triliun.
Dana tersebut disumbang dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi internasional. Yakni, Komisi Uni Eropa, AS, Italia, Indonesia, China, Jepang, Jerman, Kanada, Korsel, Uni Emirat Arab, Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, dan Selandia Baru. Termasuk tiga lembaga filantropi, yaitu Bill & Melinda Gates Fondation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, mengaku optimistis sumbangan sukarela dari negara-negara pandemic fund akan terus bertambah seiring dengan kemampuan untuk mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi.
Dalam pertemuan gabungan menteri keuangan dan menteri kesehatan (JFHMM) G20 di Nusa Dua, Sabtu (12/11), Ani menyampaikan tiga negara akan bergabung dalam deretan penyumbang, yakni Australia, Prancis, dan Arab Saudi.
"Mereka akan mengumumkan besarannya saat pertemuan para pemimpin negara (KTT G20), sehingga diperkirakan dana terhimpun lebih dari US$1,4 miliar," ungkapnya.
Ani bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang memimpin G20 2nd JFHMM, menyebut bahwa pandemic fund dapat memperkuat arsitektur kesehatan global. Khususnya, sisi mekanisme pembiayaan.
"Ini pencapaian yang sangat baik dan konkret, juga menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari seluruh anggota G20, didukung organisasi internasional dan lembaga filantropi," kata Ani.
Budi melanjutkan dengan pandemic fund, arsitektur kesehatan global ke depan akan memiliki tata kelola, mekanisme pembiayaan, juga kemampuan menghadapi krisis yang sama, seperti arsitektur keuangan dunia.
"Pandemic fund dapat memainkan peran sebagai salah satu pilar penting di arsitektur kesehatan global yang dapat melindungi kita semua dari ancaman krisis pandemi pada masa depan," terang dia.
Adapun, usulan pembentukan pandemic fund digagas sejak masa Presidensi G20 Italia tahun lalu. Namun, kesepakatannya baru rampung di bawah presidensi Indonesia.
Di bawah kepemimpinan Indonesia, negara-negara anggota G20 tidak hanya sepakat membentuk pandemic fund, tetapi juga lembaga pengelolanya. Pandemic Fund Governing Board bertugas menyusun berbagai panduan dan rujukan serta menerima permohonan dana dan menyeleksi penerima dana.
Negara-negara G20 dan di luar kelompok G20 nantinya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh dana dari pandemic fund untuk memperkuat kemampuan mencegah dan menanggulangi ancaman pandemi pada masa depan.
Berita Lainnya +INDEKS
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.
Jokowi Dijadwalkan Bertemu Syahrul Yasin Limpo Malam Ini
SUBANG, Riautribune.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan bertemu mantan menteri pertanian Sy.