• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Mahasiswa Unri Gagas NIB UMKM Warga
Dr Emilda : “LPPM Bersama Pemkab Siak, gelar Sensus Data SPBE”
Erdiansyah : "Penting Pemahaman Hukum Sengketa Pemilu"
DPRD Riau Berharap Peran Serta Tokoh Masyarakat
Akademisi Hukum UNRI Beri Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak.

  • Home
  • Ekonomi

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Redaksi

Senin, 03 Oktober 2022 07:28:26 WIB
Cetak
Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

JAKARTA, Riautribune.com - Para orang tua perlu tahu cara daftar BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir. Ini merupakan langkah penting, supaya kesehatan anak Anda mendapat perlindungan yang terjamin.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi baru lahir wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah dilahirkan.

Mendaftarkan bayi Anda yang baru lahir sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya memiliki banyak manfaat.

Di antaranya bisa untuk keperluan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis ke dokter spesialis anak, rehabilitasi medis, pelayanan darah, hingga rawat inap.

Dirangkum dari laman BPJS Kesehatan, berikut cara mendaftarkan BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir sesuai kategori peserta.

1. Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Peserta PBI

Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah kelompok peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat tidak mampu atau miskin. Iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat lewat APBN.

Berdasarkan Pasal 10 Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi yang lahir dari orang tua peserta PBI bisa langsung terdaftar otomatis di BPJS Kesehatan.

Syarat dan Cara Pendaftaran Bayi Baru Lahir

Untuk persyaratannya, orang tua bayi dapat menunjukkan dokumen berikut saat proses pendaftaran ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili.

Nomor kepesertaan JKN.
Data kependudukan ibu (KTP dan KK).
Surat keterangan kelahiran dari bidan/RS/fasilitas kesehatan atau tenaga penolong persalinan.

2. Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Peserta PPU

Cara daftar BPJS Kesehatan berikut berlaku untuk bayi baru lahir dari orang tua yang tercatat sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU).

Merujuk Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 2 ayat 4 disebutkan bahwa yang dimaksud PPU adalah pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD.

Kemudian ada PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, pegawai swasta atau pekerja yang menerima gaji upah dari pemberi kerja.

Syarat dan Cara Pendaftaran Bayi Baru Lahir

Bayi baru lahir sebagai anak pertama hingga anak ketiga peserta PPU, akan otomatis terdaftar BPJS Kesehatan mengikuti status kepesertaan orang tua mereka.

Proses pendaftaran BPJS Kesehatan bayi bisa dilakukan kolektif melalui instansi atau badan usaha tempat orang tua bekerja.

Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu.
Melampirkan surat keterangan kelahiran dari bidan/RS/fasilitas kesehatan atau tenaga penolong persalinan.
Bayi baru lahir yang berusia lebih dari 3 bulan, wajib memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

3. Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Peserta PBPU & BP

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) adalah peserta BPJS Kesehatan mandiri. Iuran PBPU dan BP ini dibayarkan oleh peserta yang bersangkutan.

Bayi baru lahir dari orang tua peserta mandiri kategori PBPU dan BP, dapat mendaftarkan langsung melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut syaratnya.

Syarat dan Cara Pendaftaran Bayi Baru Lahir

Menunjukkan nomor JKN dan data kependudukan ibu.
Melampirkan surat keterangan kelahiran dari bidan/RS/fasilitas kesehatan atau tenaga penolong persalinan.
Jika peserta belum melakukan autodebit tabungan, bisa dilengkapi dengan buku rekening BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BCA (dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggungan).
Melakukan perubahan data bayi selambat-lambatnya 3 bulan setelah kelahiran. Meliputi data nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK sesuai KK.
Itulah cara daftar BPJS Kesehatan untuk bayi yang baru lahir. Setelah bayi Anda resmi terdaftar, tinggal meneruskan tagihan iuran per bulan sesuai beban biaya yang dipilih.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Meski Ada Larangan, Geliat Bisnis Pakaian Bekas di Pasar Kodim Terus Menggeliat

Rabu, 20 September 2023 - 17:04:09 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com  – Pemerintah pusat melarang aktivitas bisnis .

Ekonomi

Kisah Dafa Marcelino, Kuliah Sambil Berbisnis Lewat Tahu Walik

Selasa, 19 September 2023 - 19:55:41 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com – Kesibukan kuliah tidak menjadi halangan untuk ter.

Ekonomi

Tawarkan Produk dengan Harga Terjangkau, Momoyo Ice Cream Curi Perhatian Pecinta Minuman Segar

Selasa, 19 September 2023 - 12:12:34 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Trend bisnis minuman segar di Pekanbaru terus berkembang sejak beber.

Ekonomi

Riau Terima DBH Sawit Terbesar Rp83,13 Miliar, Syamsuar: Belum Seperti Yang Diharapkan

Ahad, 17 September 2023 - 15:00:00 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Upaya Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar beserta kepala daerah di Indo.

Ekonomi

Apple Resmi Rilis iPhone 15 Pro, Ini Spesifikasi dan Kelebihannya

Rabu, 13 September 2023 - 09:43:50 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Apple akhirnya resmi merilis iPhone 15 Pro series dengan membawa penin.

Ekonomi

Berlangsung 5 Hari, Honda Sport Motoshow 2023 Sukses Menarik Perhatian Masyarakat Pekanbaru

Rabu, 06 September 2023 - 09:59:32 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com – PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Main Dealer sepeda motor Honda .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Angkut 56 Ribu Kg Pakaian Bekas, Lanal Dumai Amankan Kapal Rifqi Wijaya
21 September 2023
Wagubri Sampaikan Tanggapan Pemprov Soal Pandangan Umum DPRD Soal APBD Perubahan
21 September 2023
Bahas Fenomena Sosial Politik, Komahi Fisip Unri Gelar "Kelas Dadakan"
21 September 2023
17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
21 September 2023
Satpol PP Riau Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
21 September 2023
Riau Plantastic Community Gelar Pameran Tanaman Hias di Mal Pekanbaru
21 September 2023
Sasar Pemilih Pemula, Bawaslu Inhu gelar kegiatan Bawaslu Goes To School
21 September 2023
AJI Pekanbaru dan PHR Gelar Workshop Identifikasi Hoaks bagi Wartawan Rohil
21 September 2023
Sultan Melayu Yang Menyumbang, Tapi Rakyatnya Diinjak-injak
21 September 2023
KJFD FISIP Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aperatur Desa
20 September 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Buka Pelatihan Pengelolaan Destinasi Wisata, Eddy Yatim : Saatnya Ubah Mindset
  • 2 Kisah Dafa Marcelino, Kuliah Sambil Berbisnis Lewat Tahu Walik
  • 3 400 Karateka Ikuti Kejuaraan Karate Inkanas Akka Championship
  • 4 Saminan Ditahan Polisi Warga Sekampung Bersedih Hati Adukan Persoalan pada Wakil Bupati
  • 5 Yopi Arianto Perkenalkan Husni Thamrin Sebagai Caleg Potensial Kepada Sekjen DPP Nasdem
  • 6 Kontestasi Politik Jangan Sampai Merusak Kerukunan Umat Beragama
  • 7 Rencana Pemekaran Kota Duri, Wabup Bengkalis Ajak Semua Pihak Hormati Perbedaan Pendapat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved