pilihan +INDEKS
IDI Minta Pemerintah Tak Perlu Buru-buru Cabut Status Pandemi Covid
JAKARTA, Riautribune.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mewanti-wanti pemerintah Indonesia untuk tidak terburu-buru mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) menjadi endemi. IDI mengatakan satu-satunya pihak yang berhak mencabut status pandemi secara global adalah Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Umum Pengurus Besar IDI M. Adib Khumaidi juga mengingatkan ada sejumlah indikator yang dapat menjadi parameter kondisi Covid-19 Indonesia sudah aman, di antaranya dengan melihat jumlah kasus aktif, kasus positif, kematian, surveilans, dan juga capaian vaksinasi booster.
"Bahasa yang tepat disampaikan bahwa kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti di Amerika, tapi kita harus melihat dan menilai dari kondisi kita," kata Adib melalui rekaman suara, Selasa (27/9). telah diberikan izin mengutip rekaman suara tersebut.
Adib mengatakan apabila nantinya pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir, hal tersebut tak langsung membuat virus corona sepenuhnya hilang. Ia menyebut, yang berubah hanyalah aspek kewilayahan. Berbeda dengan pandemi yang cakupannya secara global, maka endemi cakupan pengawasan bersifat per wilayah.
Adib juga menilai masyarakat masih perlu menaati protokol kesehatan Covid-19. Ia juga meminta untuk saat ini, bagi warga yang sama sekali menerima vaksin Covid-19 maupun yang belum menerima vaksin primer lengkap dan booster diminta untuk segera mengakses layanan vaksinasi di fasilitas kesehatan.
"Ya, tetap ada pasti [aturan saat endemi]. Tapi yang tetap harus kita kedepankan tadi adalah tentang masalah protokol kesehatan," ujarnya.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di negaranya sudah berakhir walau Negeri Paman Sam masih harus berurusan dengan penyakit tersebut. Biden tak menjabarkan lebih lanjut data mengenai tren penularan Covid-19 di AS dan bukti bahwa pandemi di negaranya sudah berakhir.
Pernyataan Biden itu juga senada dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang baru-baru ini mengatakan bahwa akhir pandemi Covid-19 'sudah di depan mata'.
Presiden Jokowi enggan buru-buru menyatakan bahwa pandemi Covid-19telah berakhir. Menurutnya, Indonesia akan tetap mewaspadai potensi penyebaran virus corona.
Pernyataan ini sekaligus merespons Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang menyebut pandemi Covid-19 telah usai. Jokowi menegaskan tak ingin terburu-buru mengikuti langkah Biden.
"Kalau untuk Indonesia saya kira kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak harus tergesa-gesa," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa (20/9).
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .