• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Legislator
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian
Baca Baik-baik, Ini 3 Shio Paling Beruntung Tahun 2023
Presiden: Angka Stunting di Indonesia Harus Turun hingga 14 Persen di 2024
DPR RI Pastikan Biaya Haji 2023 Insyaallah Tetap di Bawah Rp69 Juta
Jadi Ucapan Tahun Baru Imlek, Apa Sih Arti Istilah 'Gong Xi Fa Cai'?

  • Home
  • Hukrim

Tim Satreskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak

Redaksi

Selasa, 06 September 2022 23:07:27 WIB
Cetak
Tim Satreskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak
Tim Serindit King Satreskrim Polres Siak berhasil menangkap pelaku eksploitasi anak yang dipekerjakan sebagai pelayan cafe. (Foto: Rizal Iqbal)

SIAK, Riautribune.com - Seorang anak berusia 16 tahun, warga Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, menjadi korban eksploitasi anak. Dia dipaksa bekerja sebagai pelayan cafe remang-remang di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantang Singingi, Provinsi Riau.

Eksploitasi anak adalah sebuah kondisi saat pelaku (orang dewasa) berusaha mengambil keuntungan dari seorang anak demi keuntungan pribadi mereka sendiri.

Kejadian ini berhasil diungkap oleh tim Serindit King Satreskrim Polres Siak setelah mendapati laporan dari orang tua korban. Setelah mendapatkan cerita melalui telfon dari korban.

"Kasus ini berawal pada 28 Agustus yang lalu, yang mana tersangka berinisial YN menawarkan pekerjaan untuk bekerja di sebuah kafe kepada salah seorang saksi bernama Umi. Sepengetahuan saksi Umi, tersangka YN ini berada di Pekanbaru, sehingga ia merasa tawaran pekerjaan tersebut adalah bekerja di kafe yang berada di kota Pekanbaru," kata Kapolres Siak saat memimpin Konferensi pers di teras pintu masuk gedung utama Polres Siak, Selasa 6 September 2022 siang.

YN alias Yana (berusia 23 tahun) ini merupakan kasir di sebuah kafe milik pelaku berinisial SN alias Pak de (berusia 49 tahun). YN juga bertugas sebagai pencari wanita-wanita muda untuk dijadikan pekerja di cafe remang-remang milik pak de.

"Korban bersama temannya dijemput oleh pelaku YN dan seorang supir berinisial IM. Diperjalanan, korban diminta oleh pelaku untuk menjawab kalau ada yang menanyakan umur korban harus mengaku berusia 18 tahun," sebut Kapolres Siak.

Lanjut Kapolres Siak menjelaskan, disaat para korban mulai bekerja dibawah kendali YN, para korban diminta untuk menemani pengunjung minum-minuman keras, dan menemani pengunjung untuk berjoget dengan menggunakan pakaian seksi yang sudah dibelikan oleh tersangka.

"Disaat mulai risih dengan pekerjaan yang dilakukannya, korban ini langsung meminta untuk diantarkan pulang kepada si pelaku YN, namun, pelaku YN menolak dengan alasan sudah banyak biaya yang sudah dikeluarkan untuk menjemput korban," terangnya.

Lanjut Kapolres menjelaskan, Merasa tidak nyaman, korban langsung menghubungi orang tuanya dan menceritakan kejadian yang menimpanya, menyampaikan keinginan untuk pulang, tetapi tidak mengetahui di mana lokasi tempatnya berada. 

"Setelah mendapati keterangan korban, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Siak. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan posisi keberadaan korban," jelasnya.

Pada tanggal 2 September 2022, tim Serindit King Satreskrim Polres Siak menemukan okasi keberadaan korban dan langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka di kafe milik SN di jalur F9 Kampung Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantang Singingi.

"Korban dan teman-temannya berhasil kita amankan. Di kafe tersebut kita menemukan puluhan botol bekas minuman keras jenis Bir, Anggur Merah, dah buku penjualan minuman. Tersangka kita amankan di Mapolres Siak, dan korban kita kembalikan ke orang tuanya," kata AKBP Ronald.

Dari pengakuan tersangka, mereka mendapatkan keuntungan materi dengan mempekerjakan gadis yang masih muda karena dapat menarik minat para pengunjung untuk minum di kafe tersebut," terang Kapolres.

Terhadap tersangka, akan dikenakan pasal 88 Jo pasal 76 huruf I dan atau Pasal 89 ayat (2) Jo pasal 76 huruf J ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan atau denda palingan banyak Rp 200.000.000. (Rizal Iqbal)


 Editor : MIQ

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Mobil Dinas Sekretariat DPRD Jambi Tabrakan, Ada Sosok Wanita Tanpa Busana

Jumat, 03 Februari 2023 - 11:56:46 WIB

JAMBI, Riautribune.com - Mobil dinas Sekretariat DPRD Jambi mengalami kecelakaan saat dikemudikan.

Hukrim

Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian

Kamis, 02 Februari 2023 - 09:20:23 WIB

DURI, Riautribune.com - Berniat melaporkan tindak KDRT yang dialaminya, warga Ko.

Hukrim

Anak Pemilik Hotel Surya di Duri Dilaporkan ke Polisi Atas Tindak KDRT

Kamis, 02 Februari 2023 - 08:15:14 WIB

DURI, Riautribune.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami oleh.

Hukrim

Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Ditahan di Rutan

Kamis, 02 Februari 2023 - 06:15:58 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Jaksa limpahkan perkara dugaan korupsi pada kegiatan Pembangunan Fas.

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Rabu, 01 Februari 2023 - 17:07:50 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 276 kilogram sabu yang.

Hukrim

Ditemukan Sajam dan Benda Terlarang Saat Razia di Lapas Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:10:29 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sit.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

238 Puskesmas di Riau akan Dipecah Berdasarkan Luas Wilayah
04 Februari 2023
DDII Gelar Seminar Kristologi dan Lantik Pengurus Koperasi Syariah
04 Februari 2023
Pimpin 34 Provinsi, Ketua KNPI Riau Bacakan Rekomendasi Rakernas di Bandung
04 Februari 2023
Balon Mata-mata China Intai Situs Nuklir AS, Dua Jet Tempur Siluman F-22 Beraksi
04 Februari 2023
Dukung Jaga Kerukunan Bangsa, DPW Partai Perindo Riau Datangi FKUB
04 Februari 2023
Seribu Patok Tanah akan Dipasang di Pekanbaru
04 Februari 2023
Seleksi Pantarlih Tuntas, KPU Kuansing Gelar Gerakan Coklit Serentak 11 Februari 2023
04 Februari 2023
Tahun Ini, Pemerintah Pusat Akan Bangun Rumah Sakit di Pulau Rupat
04 Februari 2023
Besok, KPU Riau Gelar Rapat Pleno Pencalonan DPD
03 Februari 2023
Mengaku Tak kenal Cak Imin, Sugianto : Syamsuar Seperti Katak Dalam Tempurung
03 Februari 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Gelar Gerakan Pangan Murah
  • 2 Laporkan Tindak KDRT yang Dialaminya, Warga Duri Malah Dianggap Gila Oleh Pihak Kepolisian
  • 3 Anak Pemilik Hotel Surya di Duri Dilaporkan ke Polisi Atas Tindak KDRT
  • 4 SELMA Buka Toko Pertamanya di Pekanbaru, Hadirkan Promo Menarik Untuk Konsumen
  • 5 Jerman Pamerkan Tank KF51 Panther, Dilengkapi Meriam smoothbore 130 mm dan Drone
  • 6 Kunjungi MUI, Perindo Riau Didoakan Jadi Partai Besar
  • 7 Polres Pelalawan Tangkap Spesialis Pencuri Komponen Alat Berat Excavator

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved