pilihan +INDEKS
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terancam Dipecat soal Judi Online
JAKARTA, Riautribune.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Sanksi pemecatan itu buntut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi online yang dilakukan oleh Fajar dan jajarannya.
"Iya (ancaman sanksi terberatnya) PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9).
Kendati demikian, kata Zulpan, pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap Fajar dan tujuh anggotanya.
Hasil rekomendasi itu, lanjutnya, akan dipelajari penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk kemudian menentukan sanksi yang akan diberikan.
"Tapi nunggu hasil rekomendasi dari Mabes Polri dan nanti akan dipelajari sama penyidik, hari Senin kita patsus dan kita periksa secara mendalam," ucap Zulpan.
Diketahui, AKP M Fajar selaku Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan dan tujuh anggotanya ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Dari hasil pemeriksaan, Fajar dan jajarannya itu telah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penindakan kasus judi online. Fajar disebut memerintahkan anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelaku judi online untuk proses penyelesaian kasus.
"Yang jelas kan Kanit Reskrim ini hasil pemeriksaan terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang jabatannya dengan mendapatkan keuntungan dari orang yang semestinya tidak perlu dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9).
Sebagai tindak lanjut, Fajar dan tujuh anggotanya akan ditempatkan di tempat khusus yakni di SPN Lido, Jawa Barat selama 30 hari mulai Senin (5/9) nanti.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .