pilihan +INDEKS
Jaksa Agung Beberkan Modus Korupsi Rp78 Triliun Surya Darmadi
JAKARTA, Riautribune.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan modus kasus penyerobotan kawasan hutan lindung seluas puluhan ribu hektare yang merugikan negara hingga Rp78 triliun. Kasus ini menjerat bos Duta Palma Group Surya Darmadi sebagai tersangka.
"Perkembangan perkaranya sampai saat ini yaitu modus operandinya penyerobotan kawasan hutan lindung seluas 37.095 hektare," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta pada Selasa (23/8).
"Penerbitan izin tersebut dilakukan secara melawan hukum karena tidak melakukan kajian dan tanpa membentuk tim terpadu dalam proses penerbitan izin sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Ia berkata, Bupati Indragiri Hulu 1999-2008 yang juga sudah dijerat sebagai tersangka, Raja Thamsir memberikan izin lokasi dan perizinan hutan seluas 37.095 hektare pada 2004-2007 ke perusahaan-perusahaan Surya Darmadi.
Menurutnya, pencaplokan hutan lindung oleh perusahaan Surya Darmadi diduga dilakukan dengan melawan hukum dan tidak terlebih dahulu melakukan kajian dari tim terpadu. Sehingga diduga melanggar sejumlah ketentuan.
Namun, lahan itu kemudian dimanfaatkan oleh Surya Darmadi. Padahal, diduga tanpa ada izin lokasi, izin usaha perkebunan, izin pelepasan hutan dari Kementerian Kehutanan, serta tanpa Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Burhanuddin merinci kerugian negara dalam kasus ini lebih dari Rp78 triliun. Dia menyebut kerugian keuangan negara berupa nilai produksi tandan buah sawit yang bersumber di kawasan hutan yang telah berubah menjadi kebun kelapa sawit senilai Rp9,65 triliun.
"Jumlah kerugian keuangan negara dan/atau kerugian perekonomian negara tersebut berdasarkan perhitungan oleh BPKP dan ahli-ahli lainnya terdapat kemungkinan akan lebih besar," imbuhnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .