pilihan +INDEKS
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tinggi Gelombang Hingga 6 Meter

JAKARTA, Riautribune.com - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 6-7 Agustus 2022.
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6-15 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudera Hindia Selatan Banten, perairan selatan Banten-Jawa Timur mencapai 20 knot.
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.50 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kep. Simeulue - Kep. Mentawai, Laut Sawu bagian utara, Laut Natuna, Laut Natuna Utara, perairan Kep. Anambas - Natuna, Selat Makassar, Selat Bali - Lombok bagian utara, Laut Banda bagian barat, perairan selatan P. Timor, Laut Arafuru bagian timur, perairan Kep. Sermata - Letti.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh, perairan utara P. Sabang, perairan barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu - P. Enggano, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten - Jawa Timur, perairan selatan Bali - Sumba, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat, Samudera Hindia Selatan Lombok, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, perairan P. Sawu, Laut Sawu bagian selatan, Selat Sumba bagian barat.
"Sedangkan untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4.0 - 6.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah - Bali," tulis BMKG dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/8/2022).
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.
Berita Lainnya +INDEKS
Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru
JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah waktu pelaksanaan tarif oj.
Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
JAKARTA, Riautribune.com - Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ist.
Presiden: Stok Beras Nasional Sudah Capai 10,2 Juta Ton
JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo (J.
Masyarakat Sedang Susah, Kenaikan Tarif Ojol Diminta Batal
JAKARTA, Riautribune.com - Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhu.
Sambo dan Istri Janji Beri Bharada E Rp1 M Usai Eksekusi Brigadir J
JAKARTA, Riautribune.com - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Bos Garuda: Kami Naikkan Harga Tiket Kalau Sudah Waktunya
JAKARTA, Riautribune.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan hingga saat ini belum menaik.