• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Ini Dia Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Sambo
Dr.Sofia Anita : “Kami Mengajarkan Model Pengabdian Inovatif”
Erdiansyah: “Peran Masyarakat dan Keluarga Penting”
Satu-satunya di Asia Tenggara, Eka Hospital Pekanbaru Hadirkan Pusat Ortopedi Berteknologi Tinggi
Eka Hospital Pekanbaru Adakan Seminar Kesehatan Soal Olahraga dan Penanganan HNP

  • Home
  • Nasional

Curhat Ibu Siswi Dipaksa Berhijab: Kembalikan Anak Saya seperti Dulu

Redaksi

Kamis, 04 Agustus 2022 19:39:00 WIB
Cetak
Curhat Ibu Siswi Dipaksa Berhijab: Kembalikan Anak Saya seperti Dulu

YOGYAKARTA, Riautribune.com - HA, ibu dari siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul yang mengaku dipaksa memakai jilbab oleh sekolahnya, merasa terpukul dengan apa yang kini dialami putrinya.
Ibu warga Kota Yogyakarta itu mengaku merasa sedih disertai trauma mengetahui putrinya tengah berhadapan dengan dampak dari memperjuangkan hak dan prinsipnya.

Bagi kedua orang tuanya, siswi tersebut bukan anak lemah atau bermasalah. Dia adalah atlit sepatu roda yang terbiasa dengan tekanan. Putri HA diterima di SMAN 1 Banguntapan sesuai prosedur.

"Pada Selasa, 26 Juli 2022, anak saya menelepon, tanpa suara, hanya terdengar tangisan. Setelahnya baru terbaca WhatsApp, 'Mama aku mau pulang, aku ga mau di sini'," tulis HA dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (3/8) malam.

"Ibu mana yang tidak sedih baca pesan begitu? Ayahnya memberitahu, dari informasi guru, bahwa anak kami sudah satu jam lebih berada di kamar mandi sekolah," lanjutnya.

Sesaat setelah mengetahui hal itu, HA segera menjemput putrinya di sekolah. Setibanya, dia mendapati putrinya sudah berada di ruang Unit Kesehatan Sekolah dalam kondisi lemas.

"Dia hanya memeluk saya, tanpa berkata satu patah kata pun. Hanya air mata yang mewakili perasaannya," ungkapnya.

HA mengungkap, awal sekolah putrinya pernah bercerita jika siswi SMAN 1 Banguntapan 'diwajibkan' mengenakan jilbab, rok serta baju berlengan panjang.

Putri HA memberikan penjelasannya kepada sekolah, termasuk wali kelas dan guru Bimbingan Penyuluhan (BP) bahwa dia tidak bersedia mengenakan jilbab. Namun, anaknya itu terus menerus dipertanyakan alasan mengapa tak mau berhijab.

"Dalam ruang Bimbingan Penyuluhan, seorang guru menaruh sepotong jilbab di kepala anak saya. Ini bukan "tutorial jilbab" karena anak saya tak pernah minta diberi tutorial. Ini adalah pemaksaan," tegasnya.

HA sendiri mengaku dirinya juga berjilbab. Namun, ia mengklaim bisa menghargai keputusan dan prinsip putrinya. Dia berpendapat setiap perempuan berhak menentukan model pakaiannya sendiri.

"Saya berpendapat setiap perempuan berhak menentukan model pakaiannya sendiri," ucapnya.

HA kini mendesak SMAN 1 Banguntapan, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bertanggungjawab atas kondisi putrinya yang sekarang mengalami trauma hingga membutuhkan bantuan psikolog.

"Kembalikan anak saya seperti sediakala," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan salah seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY yang mengalami depresi berat karena dipaksa mengenakan hijab ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pertengahan Juli 2022 lalu.

Siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami trauma usai salah seorang guru BK memakaikan jilbab kepadanya secara paksa. Dia disebut sampai menangis di toilet satu jam lamanya setelah kejadian itu.

Siswi itu sempat mengurung diri di kamar rumahnya dan enggan berbicara dengan orang tuanya. Tanggal 25 Juli lalu, siswi itu pingsan ketika mengikuti upacara bendera. Sampai hari ini, yang bersangkutan belum mau kembali ke sekolah.

Tim Disdikpora mengklaim telah memeriksa dua guru BK dan Kepala SMAN 1 Banguntapan. Hasil pemeriksaan, guru BK mengaku hanya menawarkan untuk mengajari mengenakan jilbab.

Guru BK tersebut mengklaim menawarkan tanpa memaksa dan siswi yang bersangkutan mengiyakan. Sementara, kepala sekolah menampik ada aturan wajib berhijab bagi siswi di satuan pendidikan tersebut.

Disdikpora DIY sendiri sejauh ini belum bisa mengorek keterangan atau mengkroscek hasil pemeriksaan pihak sekolah dengan siswi bersangkutan.

Belakangan sebanyak tiga guru dan kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul dinonaktifkan dari ketugasannya buntut peristiwa tersebut.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penonaktifan ini seiring penyelidikan yang masih berjalan oleh Disdikpora perihal dugaan pemaksaan jilbab dan jual beli seragam di SMAN 1 Banguntapan.

"Satu kepala sekolah, tiga guru saya bebaskan dari jabatannya. Tidak boleh ngajar dulu sampai nanti ada kepastian," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (4/8).

Meski pemeriksaan masih bergulir, Sultan menekankan bahwa pemaksaan pemakaian jilbab oleh tenaga pendidik kepada siswi tak semestinya terjadi di sekolah pemerintah.

Sultan mengacu pada Permendikbud NomorNomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Di mana tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Ini Dia Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Sambo

Senin, 08 Agustus 2022 - 19:58:30 WIB

JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Syahardiantono resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi .

Nasional

Kemenkeu Catat APBN Surplus sebesar Rp106,1 Triliun hingga Akhir Juli 2022

Senin, 08 Agustus 2022 - 13:46:56 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan.

Nasional

Tarif Baru Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Ditunda hingga 1 Januari 2023

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:18:55 WIB

KUPANG, Riautribune.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pemberlakuan tari.

Nasional

Brigadir Ricky Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Kasus Brigadir J

Senin, 08 Agustus 2022 - 11:07:28 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Tim Khusus Polri menjerat Brigadir Ricky Rizal dengan pasal pembunuhan.

Nasional

Istri Ferdy Sambo: Saya Ikhlas Memaaafkan

Ahad, 07 Agustus 2022 - 18:54:05 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Polri Irjen Ferdy Samb.

Nasional

Pencopotan CCTV di Rumah Ferdy Sambo bisa dipidana

Ahad, 07 Agustus 2022 - 14:52:30 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, pencopotan kamera pengawas atau .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

AS Klaim 80 Ribu Tentara Rusia Tewas Atau Terluka di Ukraina
09 Agustus 2022
Jalan Kaki Setelah Makan Disebut Bisa Turunkan Kadar Gula Darah
09 Agustus 2022
Gara-Gara Senggolan di Jalan, Warga Dikeroyok Geng Motor Hingga Tewas
09 Agustus 2022
Amanda Manopo Beberkan Alasan Unggah Foto Bareng Pacar Baru
09 Agustus 2022
Politisi PKS Riau Ini Ingatkan Pemerintah Soal Kejelasan Lahan di Dumai yang Masuk Wilayah Konsesi
08 Agustus 2022
Anggota DPRD Riau H Sari Antoni Raih Gelar Magister Manajemen Pascasarjana Unilak
08 Agustus 2022
Tiba di Pekanbaru, Atlet NPCI Riau Peraih Medali ASEAN Para Games Silaturahmi Bersama Gubri
08 Agustus 2022
Ini Dia Profil Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Baru Pengganti Sambo
08 Agustus 2022
Roy Suryo Ditahan, Pelapor: Memang Sudah Seharusnya
08 Agustus 2022
China Tolak Dialog Militer: AS Akan Rasakan Akibatnya
08 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Sukiman Dikabarkan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra Rohul
  • 2 Pyridam Farma Perkenalkan Alat Skrining Dini Kanker Serviks, Cukup 5 Menit Hasil Sudah Didapatkan
  • 3 BEM se-Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Galakkan Gerakan Peduli Lingkungan
  • 4 Mengenal Rumbio Jaya Melalui Sentra Besi Desa Teratak Terbesar Di Riau
  • 5 Harga Sawit Limbung, BEM FT UIR Desak Pemerintah Perhatikan Petani Kecil
  • 6 Heboh, Malam Takbiran Seorang Remaja Tewas Gantung Diri di Toilet Pujasera Perawang
  • 7 Cara Membuat Sate Daging Dengan Bumbu Sederhana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved