pilihan +INDEKS
Wabup Rohil H Sulaiman Sampaikan Empat Ranperda, Minta Segera Dibahas
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman, mewakili Bupati Rohil Afrizal Sintong, menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Rohil, Senin (18/7/2022) di Gedung DPRD Rohil.
Ke empat ranperda itu merupakan kesepakatan perubahan Propemperda 2022, yaitu Ranperda Tarif Pelayanan Air Minum, Ranperda Perubahan Perda No.15/2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil 2021, dan Ranperda Perubahan Kedua Perda 9/2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu.
Wabup Rohil H Sulaiman mengatakan pada perubahan Propemperda Rohil 2022, memasukkan rencana perubahan kedua atas Perda 9/2015 tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian penghulu. Perubahan ke dua Perda 9/2015 itu, jelasnya, memang tidak ada dalam Propemperda Rohil 2021.
Wabup mengatakan pengajuan itu sah-sah saja, dan sesuai dengan regulasi yang ada, berdasarkan ketentuan pasal 16 ayat 5 huruf C Permendagri No. 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120/2018.
"Atas dasar pertimbangan tersebut, kami mengajukan usulan perubahan Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda 9/2015, yang tentunya harus dimasukkan terlebih dahulu dalam program Perda Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2022 sebelum dilakukan pembahasan bersama," kata Wabup H Sulaiman.
Wabup H Sulaiman menyampaikan ada beberapa urgensi diajukan perubahan kedua Perda Nomor 9 tahun 2015 itu, pertama melaksanakan perintah Permendagri 7/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Kedua penegasan keanggotaan dalam Panitia Pemilihan, ketiga penegasan yang berhak memilih, keempat penambahan persyaratan pencalonan penghulu tentang perlunya warkah atau rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohil.
"Agar kearifan lokal berupa nilai dan norma kemelayuan menjadi pandangan, pegangan, dan tuntunan bagi calon penghulu jika terpilih nantinya," terang Wabup.
Kelima, lanjut Wabup Sulaiman, bertujuan pengaturan filter dengan mekanisme, keenam penegasan penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten, ketujuh pengaturan tentang calon tunggal dan kedelapan penegasan pengelompokan gelombang dan interval waktu pelaksanaan Pilpeng melalui Peraturan Bupati.
Ranperda Tarif Pelayanan Air Minum, sebut Wabup, merupakan prakarsa dari Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum (UPT-SPAM), Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 15 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang diperkasai Dinas Perindagsar, Ranperda Perubahan Kedua Perda 9 tahun 2015 diperkasai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Ranperda Tarif Pelayanan Air Minum pada UPT-SPAM PUPR Rohil adalah tindak lanjut dari proyek air bersih SPAM Regional Dumai - Rohil - Bengkalis (Dirolis) yang diinisiasi Pemprov Riau, dimana untuk pengelolaan harus ada dasar hukum yang jelas mengingat dalam pelaksanaan akan ada pengenaan biaya yang mesti dibayarkan oleh masyarakat atas pemakaian air bersih dan pelayanan lain yang diberikan," tutur Wabup.
Sementara Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohil 2021, terang Wabup Sulaiman, sudah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau. "Seterusnya kami meminta agar ketiga ranperda tersebut dapat dibahas secara bersama-sama," tandas Wabup.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua II DPRD Rohil Basirah Nurefendi, Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi, Ketua-Ketua Frakai dan Komisi, alat kelengkapan, dan Anggota DPRD Rohil, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni, serta sejumlah Kepala OPD, dan lain-lain. (amran)
Berita Lainnya +INDEKS
Demokrat Siapkan Dua Nama untuk Pilkada Inhil, Sulastri dan Syamsudin Uti
PEKANBARU, Riautribune. com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal dilaks.
PT KAS Kembali Bantu Perbaikan Jalan Lintas Selatan Batang Cinaku
Batang Cenaku, Riautribune.com - Ruas jalan lintas selatan (Jalinsel) di Kecamatan Batang Cenaku .
Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing
PEKANBARU, Riau Tribune. com – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2024 .
MD KAHMI Pelalawan Gelar Halal Bihalal dan Diskusi Publik Bahas Masalah Pilkada
PELALAWAN, Riautribune.com - Majelis Daerah KAHMI (MD KAHMI) Kabupaten Pelalawan menggelar giat H.
Besok Balon Gubri Edy Natar Akan Serahkan Formulir Serentak ke Semua Partai
PEKANBARU, Riautribune.com- Setelah PKB, Demokrat, PDIP dan Nasdem, hari ini Rabu (1/5) Bakal Cal.
Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PELALAWAN-Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hari Pendidikan Nasional tingkat.