• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
Masyarakat Antusias Melihat Program Pencegahan Karhutla oleh PT RAPP di Festival Bagholek Godang
Musda ke II IKTD Kabupaten Siak di Buka, Ini Harapan Bupati Alfedri
Sektor Industri Dinilai Pulih, Nielsen: Belanja Iklan Capai Rp135 Triliun
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik Lagi

  • Home
  • Nasional

Jokowi Terbitkan Perpres Penghapusan Kekerasan Anak

Redaksi

Senin, 18 Juli 2022 08:50:21 WIB
Cetak
Jokowi Terbitkan Perpres Penghapusan Kekerasan Anak

JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak.

Peraturan ini ditandatangani Jokowi pada Jumat (15/7). Peraturan ini terbit di tengah maraknya kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan.

"Bahwa untuk melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi, perlu dilakukan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak," demikian bunyi poin pertimbangan pada peraturan tersebut, sebagaimana dikutip Senin (18/7).

Poin pertimbangan lainnya menyebutkan bahwa saat ini jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi, sehingga perlu optimalisasi peran pemerintah.

Berdasarkan data pemerintah, dari 2016 sampai 2020 tercatat 54.366 anak korban kekerasan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37.435 korban merupakan anak perempuan, dan 16.931 merupakan anak laki-laki.

Data tersebut juga menunjukkan bahwa secara umum terjadi kenaikan korban kekerasan dari 7.879 anak pada 2016 menjadi 10.770 anak pada 2020.

Lebih lanjut, pertimbangan lain Jokowi menerbitkan aturan ini yakni, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penghapusan kekerasan terhadap anak saat ini belum optimal memberikan pencegahan dan penanganan.

Perpres ini bertujuan membentuk strategi nasional yang akan menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.

Ada tujuh strategi yang dimaksud dalam peraturan ini yang. Pertama, penyediaan kebijakan, pelaksanaan regulasi, dan penegakan hukum.

Kedua, penguatan norma dan nilai antikekerasan. Ketiga, penciptaan lingkungan yang aman dari kekerasan.

Keempat, peningkatan kualitas pengasuhan dan ketersediaan dukungan bagi orang tua/pengasuh. Kelima, pemberdayaan ekonomi keluarga renta.

Keenam. ketersediaan dan akses layanan terintegrasi. Ketujuh, pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:23:57 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah waktu pelaksanaan tarif oj.

Nasional

Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

Senin, 15 Agustus 2022 - 13:20:55 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ist.

Nasional

Presiden: Stok Beras Nasional Sudah Capai 10,2 Juta Ton

Ahad, 14 Agustus 2022 - 17:11:14 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo (J.

Nasional

Masyarakat Sedang Susah, Kenaikan Tarif Ojol Diminta Batal

Ahad, 14 Agustus 2022 - 13:22:44 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhu.

Nasional

Sambo dan Istri Janji Beri Bharada E Rp1 M Usai Eksekusi Brigadir J

Ahad, 14 Agustus 2022 - 10:14:37 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir.

Nasional

Bos Garuda: Kami Naikkan Harga Tiket Kalau Sudah Waktunya

Ahad, 14 Agustus 2022 - 09:58:06 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan hingga saat ini belum menaik.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
15 Agustus 2022
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
15 Agustus 2022
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
15 Agustus 2022
Siapakah Tabrani Rab? Berikut Rangkuman Kisah Hidupnya
15 Agustus 2022
Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru
15 Agustus 2022
Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
15 Agustus 2022
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
15 Agustus 2022
Prof Tabrani Rab Tutup Usia, Berikut Lokasi Pusaranya
15 Agustus 2022
Kung Fu Panda Kembali, Bakal Rilis Maret 2024
15 Agustus 2022
WHO Resmi Ganti Nama Cacar Monyet demi Cegah Stigma
15 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tokoh Riau Dr Tabrani Rab Tutup Usia
  • 2 Sukiman Dikabarkan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra Rohul
  • 3 Pyridam Farma Perkenalkan Alat Skrining Dini Kanker Serviks, Cukup 5 Menit Hasil Sudah Didapatkan
  • 4 BEM se-Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Galakkan Gerakan Peduli Lingkungan
  • 5 Kenaikan Pangkat Personel Polda Riau Jadi Kado Terindah di Tengah Misi Perdamaian
  • 6 Pj Walikota Pekanbaru Himbau Relawan Peduli Lingkungan Edukasi Warga
  • 7 Mengenal Rumbio Jaya Melalui Sentra Besi Desa Teratak Terbesar Di Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved