pilihan +INDEKS
Dosen Fekon Unilak dan Iwapi Gelar Pelatihan Bagi Pelaku UMKM
PEKANBARU, Riautribune.com - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Universitas Lancang Kuning Pekanbaru (Fekon Unilak) berkolaborasi bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi Riau (IWAPI). Kolaborasi dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di Riau berupa Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) bagi laporan keuangan anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia.
Kegiatan dilakukan di Meetup co working jalan Todak, Senin 4 Juli 2022 dilakukan secara Hybrid dengan jumlah peserta UMKM lebih dari 30 pengusaha. Pelatihan dibuka oleh Ketua Iwapi Riau, Maryenik Yanda, SH dengan narasumber tiga orang dosen Fekon Unilak yaitu ketua Ika Berty Apriliyani., SE., M.Ak., Ak., CA, dengan anggota Dr. Indarti., SE., MM., Ak., CA, Aljufri, SE.M.Ak., Ak., CA serta melibatkan dua mahasiswa Windi Oktaviani dan Agus Kurniawan. Pelatihan ini merupakan bentuk Tri Darma Perguruan Tinggi dari dosen Fekon Unilak.
Ketua Iwapi Riau Maryenik Yanda, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Iwapi organisasi profesi pengusaha yang dengan latar belakang berbeda. Pelatihan ini bisa menjadi sumbangsih bagi pengusaha, dunia usaha, semoga kelak pengusaha makin berkibar dan tercipta pengusaha tangguh dan kedepan bisa melaksanakan program lebih baik.
" Iwapi melaksanakan kerjasama tentang SAK EMKM dalam pelaporan keuangan, ini tentu berguna juga bagi dosen untuk menambah akreditasi, sertifikasi dan kami (IWAPI) siap memberikan dukungan bersama dan membuka kerjasama bidang lain dengan tangan terbuka," katanya.
Sementara itu dosen Fekon Unilak Ika Berti dalam pemaparannya mengatakan, SAK EMKM merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri serta dapat digunakan oleh entitas yang memenuhi definisi entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sebagaimana yang diatur dalam SAK ETAP dan karakteristik dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Setiap profesi pada suatu negara akan mengikuti standar peraturan yang berlaku misalnya pada profesi yang terkait di bidang kedokteran hukum tak terkecuali seorang akuntan yang bergelut dibidang akuntansi. pengusaha yang bergelut dibidang UMKM perlu kiranya juga harus memahami tentang pelaporan standar keuangan, biasanya pelaku UMKN jarang mendapatkan pelatihan/informasi tentang standar pelaporan keuangan, biasanya mereka pelaporan keuangan mereka ada cuma namun masih tradisional atau manual," terangnya.
Di sela sela pelatihan juga dilakukan penandatangan draf kesepahaman tentang kerjasama yang akan dilakukan Unilak, LPPM dengan IWAPI Riau, saat pelatihan juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab.***
Berita Lainnya +INDEKS
Profesor Junaidi Kembali Raih Gelar Doktor Dari Kampus di Surabaya
PEKANBARU, Riautribune. com - Rektor Unilak, Prof. Dr. Junaidi, kembali meraih gelar doktor pada .
Gelar Karya P5, HUT SMAN 1 Rengat Barat Berlangsung Meriah
RENGAT, Riau Tribune. com - Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Rengat Barat memperingati Hari U.
Rektor Prof Junaidi Sebut Unilak Semakin Mendapat Kepercayaan Masyarakat Riau dan Indonesia
PEKANBARU, Riautribune. com - Universitas Lancang Kuning (unilak) Riau mengelar wisuda sarjana ke.
12 PGRI Kabupaten/Kota Hadiri Konferensi IV PGRI Riau Tahun 2024
PEKANBARU, Riautribune. com - PGRI Provinsi Riau Masa Bakti XXII, melanjutkan momentumnya d.
Disdik Riau Mulai Lakukan Sosialisasi PPDB di Awal Mei
PEKANBARU, Riautribune.com - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mulai melakukan sosialisasi Penerimaa.
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
PEKANBARU, Riautribune.com - Rektor Unilak Riau Prof Dr Junaidi memberikan dukungan untuk program.