pilihan +INDEKS
Rapat Paripurna Sahkan UU Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
JAKARTA, Riautribune.com - Rapat Paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi undang-undang.
Pengesahan lima RUU provinsi itu jadi undang-undang diambil setelah seluruh fraksi di DPR menyepakatinya.
"Selanjutnya, kami akan menanyakan ke setiap fraksi, apakah RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Riau, NTB, dan NTT dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR.
"Setuju," jawab para anggota yang hadir
Sebagai informasi, lima RUU provinsi itu dibahas karena beleid yang ada sebelumnya dianggap sudah tidak relevan saat ini. Pembahasan juga dilakukan karena ada perubahan batas wilayah karena kelahiran provinsi baru akibat pemekaran wilayah dan penambahan kabupaten baru di satu provinsi.
RUU tentang lima provinsi itu juga dibahas karena regulasi sebelumnya belum memuat soal materi keragaman, adat, dan budaya daerah.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 8 Februari 2022 lalu menyetujui lima RUU tentang provinsi menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan dilakukan usai fraksi-fraksi DPR menyampaikan pandangannya terhadap lima RUU pembentukan provinsi tersebut.
Kemudian, lima RUU tentang provinsi itu mendapatkan kesepakatan Tingkat I pada Selasa 921/6) lalu.
Berita Lainnya +INDEKS
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .
Buka Peluang Gibran Maju Capres, MK Disebut Jadi Mahkamah Keluarga
JAKARTA, Riautribune.com -- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapre.