• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
Masyarakat Antusias Melihat Program Pencegahan Karhutla oleh PT RAPP di Festival Bagholek Godang
Musda ke II IKTD Kabupaten Siak di Buka, Ini Harapan Bupati Alfedri
Sektor Industri Dinilai Pulih, Nielsen: Belanja Iklan Capai Rp135 Triliun
Harga TBS Sawit Riau periode 10-16 Agustus 2022 Naik Lagi

  • Home
  • Hukrim

Kasus Ibu Aniaya Anak, Kemen PPPA: Perlu Kesiapan Mental Sebelum Miliki Anak

Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 09:11:26 WIB
Cetak
Kasus Ibu Aniaya Anak, Kemen PPPA: Perlu Kesiapan Mental Sebelum Miliki Anak

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan anak berusia 5 bulan oleh ibu kandungnya di Surabaya, Jawa Timur. Bahkan penganiayaan ini hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan telah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait dugaan kekerasan fisik terhadap anak berusia 5 bulan hingga korban meninggal dunia. "Kami turut berduka cita dan menyesalkan kejadian kekerasan terhadap anak yang justru dilakukan oleh orang terdekat korban, yaitu ibu kandungnya," kata Nahar, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Menurut Nahar, orang tua seharusnya menerapkan pengasuhan berbasis hak anak untuk memenuhi kebutuhan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan anak secara berkelanjutan. Hal ini diperlukan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.  "Kasus penganiayaan ini menunjukkan masih adanya anak yang tidak mendapatkan pemenuhan hak dan pengasuhan yang layak dari orang tuanya," ujar Nahar.

Lebih lanjut, Nahar menilai perlu adanya kesiapan mental para orang tua sebelum memiliki anak agar dapat membentuk keluarga yang berkualitas. Pada 2016, KemenPPPA menginisiasi pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. 

"Pembelajaran diberikan oleh tenaga profesional, yaitu psikolog dengan meningkatkan kapasitas orang tua, keluarga, atau orang lain yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak," ujar Nahar.

Terkait kasus penganiayaan bayi di Kota Surabaya, Pemerintah Daerah melalui DP3APPKB Kota Surabaya telah melakukan koordinasi intens dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Wonocolo terkait penanganan hukum kasus penganiayaan tersebut. Saat ini tersangka telah ditahan dan ditetapkan sebagai terduga pelaku yang akan dijerat dengan pasal Pasal 76 c jo pasal 80 ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014.

Selain itu, DP3APPKB Kota Surabaya telah melakukan penjangkauan terhadap keluarga, yaitu nenek korban untuk memberikan pelayanan yang dibutuhkan. "Hal ini mengingat terduga pelaku masih memiliki seorang anak laki-laki berusia 1,5 tahun," ucap Nahar.

Nahar mengungkapkan kejadian penganiayaan terhadap anak ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk suami terduga pelaku lantaran sedang dalam pelayaran. Berdasarkan informasi yang didapatkan, suami terduga pelaku merupakan pelajar sekolah pelayaran dan berusia 22 tahun.

"Kami mengapresiasi keberanian nenek korban dan lingkungan sekitarnya untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan yang dilihat atau dialaminya kepada pihak yang berwenang," imbau Nahar. 

 


Sumber : Republika /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:56:43 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .

Hukrim

Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:56:11 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.

Hukrim

Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya

Senin, 15 Agustus 2022 - 17:35:00 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.

Hukrim

Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:39:24 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.

Hukrim

Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:36:52 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.

Hukrim

Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 08:56:31 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
15 Agustus 2022
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
15 Agustus 2022
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
15 Agustus 2022
Siapakah Tabrani Rab? Berikut Rangkuman Kisah Hidupnya
15 Agustus 2022
Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru
15 Agustus 2022
Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
15 Agustus 2022
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
15 Agustus 2022
Prof Tabrani Rab Tutup Usia, Berikut Lokasi Pusaranya
15 Agustus 2022
Kung Fu Panda Kembali, Bakal Rilis Maret 2024
15 Agustus 2022
WHO Resmi Ganti Nama Cacar Monyet demi Cegah Stigma
15 Agustus 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tokoh Riau Dr Tabrani Rab Tutup Usia
  • 2 Sukiman Dikabarkan Dicopot Sebagai Ketua DPC Gerindra Rohul
  • 3 Pyridam Farma Perkenalkan Alat Skrining Dini Kanker Serviks, Cukup 5 Menit Hasil Sudah Didapatkan
  • 4 BEM se-Riau Gandeng Pemko Pekanbaru Galakkan Gerakan Peduli Lingkungan
  • 5 Kenaikan Pangkat Personel Polda Riau Jadi Kado Terindah di Tengah Misi Perdamaian
  • 6 Pj Walikota Pekanbaru Himbau Relawan Peduli Lingkungan Edukasi Warga
  • 7 Mengenal Rumbio Jaya Melalui Sentra Besi Desa Teratak Terbesar Di Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved