pilihan +INDEKS
Berbelit Dalam Persidangan, Kuasa Hukum KLHK Ilyas Asaad 'Disemprot' Hakim

PEKANBARU, Riautribune.com - Sidang Gugatan Lingkungan Hidup LLPHI yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Selasa malam (7/6/2022), diwarnai dengan peringatan tegas dan suara keras dari Ketua Majelis Hakim terhadap Kuasa Hukum KLHK, Ilyas Asaad.
Awalnya, Ahli yang dihadirkan LPPHI sebagai Penggugat, mendapat giliran menjawab pertanyaan dari Ilyas. Majelis pun mempersilahkanya untuk mengajukan pertanyaan. Namun, alih-alih mengajukan pertanyaan, Ilyas malah berbicara panjang lebar tanpa adanya pertanyaan.
Sontak saja, tingkah Staf Ahli Menteri LHK itu 'disemprot' oleh Ketua Majelis Hakim dengan kalimat cukup pedas.
"Ini udah terbalik-balik ini pak, tugas bapak bertanya. Bukan bercerita pula panjang lebar. Tugas ahli ini menjawab. Jangan terbalik-balik pak," tegas Ketua Majelis Hakim yang membuat Ilyas terperanjat.
"Iya pak hakim. Siap pak hakim," ujar Ilyas kemudian yang diikuti gelak tawa pengunjung sidang.
Mengenai Perkara Gugatan Lingkungan Hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr. Gugatan terdaftar pada 6 Juli 2021. Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH.
Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) merupakan lembaga penggugat perkara tersebut.
Pada persidangan, LPPHI menurunkan lima Kuasa Hukum dalam gugatan itu. Kelimanya yakni Josua Hutauruk SH, Tommy Freddy Manungkalit SH, Supriadi Bone SH CLA, Muhammad Amin SH dan Perianto Agus Pardosi SH yang tergabung dalam Tim Hukum LPPHI.
Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
FUP dan Sapma Gelar Aksi Minta Holywings Pekanbaru Ditutup
PEKANBARU- Kelompok massa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru (FUP) dan Satuan Pelajar Maha.
Karyawan BUMN di Kampar diamankan Polisi diduga Pengedar Narkoba
KAMPAR, Riautribune.com - Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan satu pe.
Penyidik Tak Temukan Bukti Ada Suap-Gratifikasi ke M Lutfi
JAKARTA, Beritaone.id - Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakini sementara ini tak ada aliran uang su.
Disebut Pengadaan Tanpa Kontrak Kerja, Vendor Meja Kursi di SLB Sri Mujinab Merasa Dibohongi
PEKANBARU, Riautribune.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan m.
Seorang Ayah Gugat UU Sistem Pendidikan Nasional Soal Biaya Pendidikan
JAKARTA, Riautribune.com - Seorang warga, Mochamad Mashuri (54 tahun), mengajukan permohonan uji .
Pasutri Pengedar Narkoba Berkedok Jual Pakaian di Pekanbaru diringkus Polisi
PEKANBARU, Riautribune.com - Sepasang suami istri berinisial CPP (21) dan NMA (21) diringkus Polr.