pilihan +INDEKS
Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Siak Tahun 2021
SIAK, Riautribune.com - Bupati Siak Drs Alfedri MSi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021, Senin (6/6/2022). Rapat paripurna ini dilaksanakan di ruangan Putri Kacamayang kantor DPRD Kabupaten Siak.
Alfedri menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA2021 merupakan amanah dari Pasal 320 Ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertanggungjawaban itu juga dengan lampiran laporan keuangan lengkap.
"Ini amanar UU bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” sebutnya.
Alfedri juga memastikan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak TA 2021 ini disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu juga dilampirkan dengan LKPD atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ada hal yang menggembirakan kita bersama bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/05/2022 Tanggal 13 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Siak untuk yang ke sebelas kalinya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, mendapatkan opini WTP adalah berkat berkat kerja keras unsur pemerintah dan DPRD Siak. Namun demikian ia menyadari masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi.
“Dan kami berkomitmen ke depan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sehingga opini WTP dari BPK-RI dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Dijelaskan Alfedri, Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp 2,053 Triliun. Realisasi yang dicapai sebesar Rp 2,231 Triliun lebih atau 108,66 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Sedangkan dari sisi anggaran belanja setelah perubahan sebesar Rp2,216 Triliun lebih. Realisasinya hingga akhir Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,015 lebih atau 90,92 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
"Saya berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dengan harmonis di antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat di Kabupaten Siak yang kita cintai ini,” sebutnya.
Alfedri menambahkan, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang ia sampaikan pada merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.
"Saya berharap, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak, sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Besok Balon Gubri Edy Natar Akan Serahkan Formulir Serentak ke Semua Partai
PEKANBARU, Riautribune.com- Setelah PKB, Demokrat, PDIP dan Nasdem, hari ini Rabu (1/5) Bakal Cal.
Ribuan Siswa Serbu Pameran Hardiknas Pelalawan
PELALAWAN-Ribuan pelajar dan wali murid mendatangi stand pameran Hari Pendidikan Nasional tingkat.
Majalah Bahana Mahasiswa Unri Raih Gold Winner SPS Award 2024
JAKARTA, Riauteibune.com - Malam Anugerah SPS Award (Serikat Perusahaan Pers) kembali dihelat. Ta.
Ikuti Pelatihan Operator Ekskavator Wanita, Lilis: Membuka Wawasan soal Kesetaraan Gender
SEBAGAI peserta training, Lilis (19) tampak serius mendengarkan penjelasan instruktur di hadapann.
Meriahkan HUT Hardiknas, Disdikbud Pelalawan Gelar Pameran Pendidikan
PELALAWAN, Riautribune.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan menggelar Pamera.
DPP PKB Undang Cagub Nasarudin Ta'aruf Dengan Ketum PKB
PELALAWAN, Riautribune.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resm.