pilihan +INDEKS
Keluhkan Kendaraan Pribadi yang Pakai Lampu Strobo, Warga : Kesekian Kali Aku Hampir Celaka
PEKANBARU, Riautribune.com - Masyarakat Kota Pekanbaru keluhkan penggunaan lampu strobo yang tidak pada aturannya oleh pemilik kendaraan pribadi.
Salah satu warga yang menyampaikan aspirasinya melalui media sosial Facebook dengan nama akun Andre Zacky, berpendapat bahwa pemakaian lampu asesoris tersebut dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Dengan mengunggah sebuah foto dan keterangan bahwa ia nyaris celaka akibat bertemu sebuah mobil yang menggunakan lampu strobo pada bagian belakang, kini hal tersebut menjadi pembahasan umum di media sosial.
"Ini sudah yang kesekian kalinya aku hampir celaka sama lampu (strobo) kayak gini. Untungnya saat ini masih siang gak gitu silau. Inisial mobilnya Pajero BM 11** ZG, mobil bagus dan mahal, tapi jadi kampungan, norak. Serius aku doakan semoga segera ditindak," isi caption foto di akun Andre Zacky.
Selain mobil mewah tersebut, sebenarnya warga juga kerap mengeluhkan mobil yang nekat memasang lampu strobo walau jelas-jelas menyalahi aturan, bahkan sudah beberapa kali juga petugas kepolisian di Kota Pekanbaru melakukan razia aksesoris ini.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro, saat dikonfirmasi mengenai unggahan di media sosial tersebut, mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut.
"Terimakasih infonya. Akan kami tindak lanjuti di lapangan," singkat Angga pada Jumat (3/6/2022).
Ia juga menyampaikan bahwa Satlantas Polresta Pekanbaru kerap melakukan tindakan penilangan bagi kendaraan yang menggunakan lampu strobo.
Pengemudi yang memasang lampu strobo pada kendaraannya, menurut Angga, sudah melanggar Pasal 279 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu," jelas Angga menutup. (Reynold)
Berita Lainnya +INDEKS
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .
Perampok Sadis Yang Aniaya Seorang Nenek Hingga Tewas Ditangkap Polisi
PEKANBARU, RIAUTRIBUNE.COM - Seorang pria berinisial ES (30) diringkus Tim Resmob Polres Rokan Hi.