• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Wabup Rohil Hadiri Acara Hari Anti Narkoba Internasional Tingkat Provinsi Riau di Pekanbaru
Tunaikan Haji, T Rusli Ahmad Ingin Bangun 83 Ribu Pesantren di Indonesia
Bupati Rohil Afrizal Sintong, Dan Wabup Rohil H Sulaiman Melepas JCH Rohil
Belasan Orang Datangi Rumah Yusuf Mansur, Ini Tujuannya
Meja Kursi SLB Sri Mujinab Diangkut, Vendor: Sudah 4 Tahun Janji Manis Tak Ditepati

  • Home
  • Ekonomi

Kemenkeu Beri Keringanan Utang ke 348 Debitur

Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 07:54:44 WIB
Cetak
Kemenkeu Beri Keringanan Utang ke 348 Debitur

JAKARTA, Riautribune.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 348 berkas kasus piutang negara (BKPN). Adapun keringanan ini setara dengan nilai Rp 2,19 miliar dengan outstanding sebesar Rp 9,4 miliar per 20 Mei 2022.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN), Encep Sudarwan mengatakan  debitur yang bisa mendapat keringanan utang melalui crash program meliputi debitur kecil yang menjalankan UMKM dengan pagu kredit maksimal Rp 5 miliar.

“Sampai Mei ini ada 348 debitur nilainya Rp 2,19 miliar. Utangnya Rp 9,4 miliar tuh,” ujarnya kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Menurutnya debitur penerima kredit pemilikan rumah sederhana/rumah sangat sederhana (KPR RS/RSS) dengan pagu kredit maksimal Rp 100 juta dan debitur dengan sisa kewajiban sebesar Rp 1 miliar. Secara total pada tahun ini, Encep menuturkan potensi piutang yang memenuhi kriteria program keringanan utang ada 32.587 debitur dengan nilai piutang sebesar Rp1,29 triliun.

Sementara potensi BKPN pengkhususan yakni rumah sakit, SPP mahasiswa universitas dan piutang hingga Rp 8 juta ada sebanyak 18.738 berkas dengan nilai outstanding sebesar Rp 207,06 miliar.

Sebanyak 18.738 BKPN tersebut meliputi 8.075 BKPN piutang rumah sakit dengan nilai piutang sebesar Rp 170,83 miliar, 1.115 BKPN SPP mahasiswa dengan nilai piutang sebesar Rp 9,92 miliar dan 8.165 BKPN piutang sebesar Rp 8 juta dengan nilai piutang sebesar Rp 26,31 miliar.

“Seluruh debitur ini mendapat keringanan seluruh sisa utang bunga, denda, dan ongkos atau biaya lainnya sedangkan utang pokok maka debitur mendapat keringanan sesuai ketersediaan barang jaminan dan waktu pelunasan,” ucapnya.

Secara rinci, debitur yang memiliki barang jaminan berupa tanah atau bangunan mendapatkan keringanan sebesar 35 persen dari sisa utang pokok. Sedangkan debitur yang tidak didukung barang jaminan berupa tanah atau tanah dan bangunan mendapatkan keringanan utang sebesar 60 persen.

Selain keringanan tersebut, debitur juga akan mendapat tambahan keringanan utang sebesar 40 persen dari sisa utang pokok setelah diberikan keringanan jika melakukan pelunasan sampai Juni 2022.

Jika pelunasan dilakukan antara Juli sampai Desember 2022 maka debitur akan mendapat tambahan keringanan utang sebesar 30 persen dari sisa utang pokok setelah diberikan keringanan atau 20 persen jika pelunasan dilakukan pada Oktober sampai Desember 2022.

Khusus piutang pasien rumah sakit, biaya perkuliahan/sekolah dan piutang hingga Rp 8 juta yang tidak didukung dengan barang jaminan berupa tanah dan bangunan sepanjang 2022 akan diberikan keringanan utang 80 persen dari sisa kewajiban.

Sepanjang 2021, total BKPN yang telah melakukan pelunasan melalui program keringanan utang ada sebanyak 1.491 berkas dengan nilai pembayaran Rp 27,2 miliar dengan total outstanding Rp 102,7 miliar.


Sumber : Republika /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Harga Emas Antam Naik di Tengah Kekhawatiran Pasar soal Bunga Acuan AS

Senin, 27 Juni 2022 - 09:19:10 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam tercatat Rp9.

Ekonomi

Eri Akmal Pimpin Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia  Provinsi Riau

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:39:34 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Eri Akmal terpilih sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Grafika Indone.

Ekonomi

Anjlok Rp7.000, Emas Antam Gagal Tembus Rp1 Juta Lagi

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:24:01 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam bertengger d.

Ekonomi

Erick Thohir Geram Produk e-Commerce Didominasi Asing

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:11:52 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Menteri BUMN Erick Thohir menyesalkan realita di era ekonomi digital s.

Ekonomi

Daftar Negara di Eropa yang Kembali ke Batu Bara

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:39:27 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Sejumlah negara Eropa mulai menggencarkan impor batu bara di kala paso.

Ekonomi

Minyak Goreng Curah Bakal Masuk Indomaret-Alfamart, Harganya Rp 14.000/Liter

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:14:46 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bilang, minyak goreng curah akan di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Marshanda Sudah Ditemukan, Segera dipulangkan ke Indonesia
27 Juni 2022
Pj Bupati Kampar Lepas Atlet Pekan Special Olympic Indonesia (Pesonas) I 2022
27 Juni 2022
2.312 JCH Riau Sudah Berada di Arab Saudi
27 Juni 2022
Kelelahan, Dua JCH Asal Riau Dirujuk ke Rumah Sakit di Arab Saudi
27 Juni 2022
BPBD: Riau Siagakan Heli-Pesawat Water Bombing Antisipasi Karhutla
27 Juni 2022
Marshanda Diduga Hilang di Amerika Serikat, Sahabat Minta Tolong Deddy Corbuzier dan Denny Sumargo
27 Juni 2022
Anies Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta
27 Juni 2022
Wabup Rohil Hadiri Acara Hari Anti Narkoba Internasional Tingkat Provinsi Riau di Pekanbaru
27 Juni 2022
Anak SD Jadi Korban Kecelakaan Usai Terima Raport, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan
27 Juni 2022
Waduh, 15 Persen Kepala OPD Kota Pekanbaru Belum Menemui Pj Walikota
27 Juni 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Daya Beli Masyarakat
  • 2 Bocah SD Tewas Terlindas Truk Sehabis Ambil Rapor
  • 3 Kakak Beradik Ini Bikin Sang Ayah Terharu
  • 4 Eri Akmal Pimpin Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia  Provinsi Riau
  • 5 Sepelekan Panggilan Dewan, Ketua Fraksi PDIP Minta Kadisdik Kota Dicopot
  • 6 Terpilih Kembali Sebagai Ketua PWI Riau, Bagus Santoso Ucapkan Selamat, Ini Pesannya
  • 7 Karang Taruna Bandar Laksamana Bengkalis Gelar Turnamen Sepak Bola Berhadiah Puluhan Juta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved