pilihan +INDEKS
Tingkatkan PAD, Kominfotiks Rohil Sosialisasikan Perda Pengendalian Menara Telekomunikasi
BAGANSIAPIAPI, Riautribune.com - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfotiks) Penjan Rohil melakukan sosialisasi Perda No. 1/2019 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi di PT Jatim Jaya Perkasa, Sei Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Sabtu (21/05/2022).
Kadis Kominfotiks Pemkab Rohil Indra Gunawan SE, menyebutkan sosialisasi sesuai instruksi Bupati Rohil dalam rangka menggali potensi retribusi, untuk meningkatkan pendapatan daerah. Peningkatan pendapatan daerah, kata Indra, untuk menambah keuangan daerah, bagi membiayai bangunan daerah.
"Untuk itu, diminta kepada seluruh badan usaha yang menggunakan menara telekomunikasi agar segera membayar retribusi untuk menghindari denda," kata India Gunawan.
Mempermudah penyetoran dan kelancaran penagihan retribusi menara telekomunikasi, agar tidak ada kendala, Indra menjelaskan bahwa dalam sistem pembayaran retribusi, Kominfotiks akan langsung melakukan metode 'One Stop Payment'.
Dimana didalam penerapan sistem itu, kata Indra Gunawan, Dinas Kominfotiks akan menurunkan tim ke lokasi objek retribusi, dan langsung menerbitkan surat tagihan elektronik.
"Tujuannya agar objek retribusi dapat langsung melakukan pembayaran ke rekening kas daerah melalui sistem transfer atau internet Banking. Bisa juga melakukan setoran tunai ke Bank terdekat," ucap Indra.
Dengan sistem tersebut, sambung Indra lagi, tingkat kebocoran atau penyimpangan bisa mencapai nol persen, karena pada saat transaksi, Dinas Kominfotiks tidak menerima pembayaran uang secara tunai, tapi di transfer langsung ke rekening kas daerah.
"Kominfo hanya menerima copy bukti transfer, atau transaksi pembayaran retribusi untuk memudahkan proses rekapitulasi pendapatan asli daerah (PAD), dari sektor reribusi pengendalian menara telekomunikasi," tandas Indra.
Melalui sosialisasi itu jelas Indra, subah ada perusahan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang menyetor retribusi daerah menara telekomunikasi miliknya. "Subah ada beberapa perusahaan PKS yang patuh membayar retribusi pengendalian menara telekomunikasi ke kas daerah," tandas Indra.
Kepala Tata Usaha PT Jatim Jaya Perkasa, Fajri Fitriadi Nugraha mengatakan perusahaannya akan segera membayar retribusi menara telekomunikasi tersebut
sesuai besar retribusi di dalam Perda. Fajri menganggap retribusi sangat penting sebagai kontribusi kepada daerah.
"Kita siap membayar tagihan retribusi menara sesuai yang tertera dalam surat tagihan ke kas daerah," kata Fajri. (amran/rilis)
Berita Lainnya +INDEKS
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal GSSBR bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar
PEKANBARU Riautribune com - Ratusan alim ulama dan tokoh masyarakat menghadiri acara hallal bi ha.
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.
Program CSR RAPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
MERANTI, Riautribune.com - Keberadaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Provinsi Riau tela.