• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Wabup Rohil Mengadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati 2021
Menghilang Setelah Kutip Uang, Jukir Liar Jadi Sorotan Dinas Perhubungan Pekanbaru
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi Kediaman Ketum DPP Santri Tani NU
Ini Aturan Baru KTP: Nama Minimal Dua Kata, Dokumen Lama Tetap Berlaku
5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku

  • Home
  • Nasional

Siaran TV Digital Masih Terbatas, ATVSI Tunggu Keran Izin Dibuka

Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 19:21:42 WIB
Cetak
Siaran TV Digital Masih Terbatas, ATVSI Tunggu Keran Izin Dibuka

JAKARTA, Riautribune.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar mengungkapkan sulitnya mendapat perizinan siaran televisi digital.

Hal ini dianggapnya sebagai salah satu penyebab siaran TV digital di delapan wilayah Analog Switch Off (ASO) tahap I yang mayoritas menyiarkan TVRI saja, dengan dua daerah di antaranya mendapat siaran Kompas TV.

"Memang TV Swasta anggota ATVSI tidak punya izin siaran analog di delapan wilayah tersebut sehingga tidak bisa otomatis bersiaran digital. Harus menunggu peluang usaha dari Kominfo agar bisa mengurus izin siarannya," kata Gilang lewat pesan singkat, Kamis (12/5).

"Peluang usaha itu adalah dibuka kesempatan oleh Kominfo untuk mengajukan izin siaran di suatu wilayah," tambahnya.
          
Sebagai informasi, delapan wilayah yang bisa menerima siaran TV digital antara lain wilayah Riau-4; yang terdiri dari Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kepulauan Meranti;

Wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 terdiri dari Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka; dan wilayah siaran Papua Barat-1, yakni Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Lebih lanjut, Gilang menjelaskan perizinan itu tidak bisa diurus oleh grup TV swasta karena Kemenkominfo belum memberikan kesempatan mengajukan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

"Izin enggak bisa diurus jika Kominfo belum membuka 'peluang usaha'. Kami tidak tahu kapan peluang usaha itu akan dibuka," aku dia.

"Makanya kami usul dipermudah saja, tidak perlu menunggu dibukanya peluang usaha. Ini supaya masyarakat bisa merasakan salah satu manfaat digitalisasi penyiaran yaitu tersedia pilihan tontonan televisi FTA (free to air/siaran gratis)," tuturnya.

Biaya Perizinan

Gilang juga mengungkap besaran biaya IPP yang dibebankan kepada penyelenggara siaran yang dibagi per wilayah atau per zona, dengan acuan IPP siaran analog.

Contohnya, zona I (contohnya Jakarta) dipatok Rp43,5 juta, zona II (contohnya Bandar Lampung) Rp30 juta, zona III Rp20 jutaan, zona IV Rp10 jutaan, dan zona V Rp4 jutaan.

"Untuk IPP digital saat ini belum dirilis Kominfo berapa biaya IPP-nya. Kemungkinan menunggu selesai ASO terakhir," pungkasnya.

Lebih lanjut ia mengusulkan sebaiknya Kemenkominfo mempermudah perizinan siaran, sehingga TV nasional segera bisa bersiaran di wilayah yang sudah ada multipleksing.

"Dengan demikian masyarakat segera pula mendapatkan tambahan pilihan tontonan TV terestrial atau Free to Air (FTA)," tutupnya.

Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi belum merespons permintaan klarifikasi CNNINdonesia.com terkait keluhan ATVSI ini.

Pada Rabu (11/5), terkait keterbatasan siaran TV digital ini, Dedy mendorong "pelaku bisnis penyiaran untuk memperluas layanan program siaran digital, serta menyelesaikan migrasi siaran analog yang dimiliki ke siaran digital sebelum agenda ASO berakhir, sehingga masyarakat dapat terus menikmati siaran televisi yang diminati,".


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 25 Mei 2022 - 23:06:14 WIB

JAKARTA - Gempa berkekuatan Magnitudo 6,2 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara, Rabu (25/5). .

Nasional

Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp8 Juta

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:42:36 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaikkan jumlah honor yang akan diterima .

Nasional

Kementan Sebut Ternak Terjangkit PMK 20 Ribu Ekor, Bukan 5,4 Juta

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:58:47 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meluruskan data hewan ternak yang ter.

Nasional

Kominfo Siapkan Ribuan Sertifikasi untuk Beasiswa Bidang Talenta Digital

Rabu, 25 Mei 2022 - 11:59:14 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan ribuan program serti.

Nasional

Presiden Apresiasi Mudik Lebaran Tahun 2022 Berjalan Aman dan Sehat

Rabu, 25 Mei 2022 - 08:19:33 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasinya kepada se.

Nasional

Luhut Bakal Audit Semua Perusahaan Sawit Buntut Masalah Minyak Goreng

Selasa, 24 Mei 2022 - 20:44:45 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panj.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Komisi IV DPRD Pekanbaru Beri Waktu 15 Hari
25 Mei 2022
Tarik Biaya Parkir Rp5 Ribu, Dishub Pekanbaru dan PT YBS Cari Pelaku Jukir Nakal
25 Mei 2022
Halal Bi Halal Partai, Demokrat Riau Target Menang Pemilu 2024
25 Mei 2022
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan, Tak Berpotensi Tsunami
25 Mei 2022
Ketua KONI: Atlet yang Berprestasi Akan Kita Bina
25 Mei 2022
Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
25 Mei 2022
Honor Petugas Pemilu 2024 Naik, Ada yang Terima Rp8 Juta
25 Mei 2022
Kinerja DLHK Terkesan Tidak Disiplin, DPRD Kota Pekanbaru Harapkan Walikota Tegas
25 Mei 2022
Mesut Ozil Jatuh Cinta pada Gado-gado
25 Mei 2022
DPRD Riau akan Panggil Bapedda Terkait MCC Batal Kucurkan Dana Hibah
25 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemprov Riau Melalui Diskes akan Buat Mal Vaksinasi
  • 2 Singapura: Kami Tak Akan Biarkan Orang Macam UAS Raih Pengikut di Sini
  • 3 5 Sapi Warga Rohul Ditemukan Terpapar Penyakit Mulut Dan Kuku
  • 4 Deni Efizon Maju Jadi Calon Rektor Unri Periode 2022-2026
  • 5 UR Kampus Pertama di Riau yang Miliki Pojok Statistik
  • 6 MA Kabulkan PK dan Pangkas Hukuman Jadi 2 Tahun 8 Bulan
  • 7 Ketika Presiden Putin Menolak Kalah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved