• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Boudah, Tradisi Kesenian Adat Negeri Seribu Suluk yang Syarat Pujian kepada Rasulullah
Masih Banyak Nelayan dan Buruh Perikanan di Rohil Belum Memiliki Kartu Nelayan
Peduli Covid, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Bersama BIN Gelar Vaksinasi
Kasat Polair Polres Rohil Minta Masyarakat Turut Serta Menjaga Keamanan Perairan Rohil
Innalilahi, Jamaah Haji Asal Pelalawan Riau Bernama Norlius Wafat di Arab Saudi

  • Home
  • Internasional

Malaysia Ikut Jejak Indonesia Ogah Beri Sanksi Rusia

Redaksi

Ahad, 08 Mei 2022 20:27:01 WIB
Cetak
Malaysia Ikut Jejak Indonesia Ogah Beri Sanksi Rusia

JAKARTA, Riautribune.com - Pemerintah Malaysia mengikuti jejak Indonesia ogah menjatuhkan sanksi kepada Rusia sambil menunggu keputusan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Sikap itu diambil Malaysia menanggapi invasi Rusia di Ukraina. Menteri Luar Negeri, Datuk Seri Saifuddin Abdullah, memastikan Malaysia tetap pada pendirian mereka yang tidak memihak siapapun.

Saifuddin menambahkan, Malaysia tidak mengakui sanksi sepihak dalam bentuk apapun dan terhadap negara mana pun, kecuali resolusi sanksi tersebut diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA).

"Ini selalu menjadi prinsip Malaysia. Jika ada sanksinya harus melalui PBB, dan jika resolusinya disahkan oleh PBB, maka sebagai anggota PBB harus menghormati dan mematuhinya," kata Saifuddin dilansir dari Malay Mail, Minggu (8/5).

Saifuddin kemudian melanjutkan komentar soal konflik Rusia-Ukraina. Ia menyebut, kendati Malaysia tidak memihak kepada pihak mana pun, tetapi pada saat yang sama mereka tidak pernah membenarkan dan memaafkan agresi oleh negara manapun yang mengancam kedaulatan negara lain.

Sikap Malaysia itu mirip dengan Indonesia yang sejauh ini belum berencana memberikan sanksi kepada Rusia. Kementerian Luar Negeri Indonesia beberapa waktu lalu memastikan bahwa Indonesia mengikuti aturan sanksi yang dijatuhkan PBB, sehingga sanksi yang sifatnya unilateral bukan pilihan lazim yang akan diambil pemerintah.

"Kami terus mendorong kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik ini. Kita tahu bahwa ada orang-orang yang bekerja untuk membuat kedua belah pihak mengakhiri konflik ini. Kami tidak terlibat sejauh itu tetapi kami melibatkan berbagai aktor yang secara aktif mengerjakan ini," lanjut Saifuddin.

Saifuddin selanjutnya mengomentari dampak sanksi ekonomi terhadap warga Malaysia, khususnya mahasiswa yang belajar di Rusia. Ia kemudian memastikan, untuk saat ini, kesejahteraan dan keselamatan warga Malaysia yang berada di Rusia tetap menjadi atensi khusus.

Saifuddin menginformasikan, warga Malaysia di Rusia untuk saat ini masih dapat melakukan transaksi keuangan melalui layanan Union Pay. Namun, bank Rusia yang melakukan layanan Union Pay sejauh ini hanya terbatas pada tiga bank. Sejauh ini terdapat 816 orang Malaysia di Rusia. Mereka terdiri dari 779 mahasiswa dan 37 ekspatriat.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kementerian Luar Negeri sedang memantau situasi dengan cermat dan terus menerima umpan balik tentang perkembangan terbaru tentang dampak konflik Rusia-Ukraina dari Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional.

Sejumlah negara diketahui telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas invasi yang dilakukan mereka terhadap Ukraina sejak 24 Februari lalu. Amerika Serikat diketahui telah menjatuhkan sanksi terhadap oligarki Rusia yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai bagian dari sanksi ekonomi atas invasi ke Ukraina.

Kelompok Tujuh negara industri (G7) juga ikut menjatuhkan sanksi baru pada Rusia. Bentuk sanksi; anggota negara G7 setuju untuk melarang investasi baru di sektor utama ekonomi Rusia.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Internasional

Jokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie

Jumat, 01 Juli 2022 - 21:09:35 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Uni .

Internasional

Putin Ingatkan Jokowi: Jasa Rusia Banyak Bantu RI di Awal Kemerdekaan

Jumat, 01 Juli 2022 - 10:15:30 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Vladimir Putin mengingatkan kembali Presiden Joko Widodo soal.

Internasional

Saksi Ungkap Kengerian Pendukung Hina Nabi Muhammad Dipenggal di India

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:02:20 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Seorang saksi mata mengungkap kengerian ketika dua warga Muslim memeng.

Internasional

Tersangka Utama Serangan Teroris Paris 2015 Divonis Penjara Seumur Hidup

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:42:09 WIB

PARIS, Riautribune.com - Pengadilan Prancis memvonis penjara seumur hidup satu-satunya anggota IS.

Internasional

Jokowi Blusukan di Antara Puing Kota Irpin Ukraina: Menyedihkan Sekali

Rabu, 29 Juni 2022 - 20:33:08 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kesedih.

Internasional

Joe Biden Marah MA Batalkan Hak Aborsi: Ekstrem dan Berbahaya

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:35:43 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden merespons keputusan Mahkamah Agung .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

KemenPAN-RB Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Tjahjo Kumolo
02 Juli 2022
Pemprov Minta MTQ XL Riau 2022 Segera Dimasyarakatkan
02 Juli 2022
Ketua DPRD Minta Pemerintah Bengkalis Serius tanggapi Antrian Panjang RORO Penyebrangan
02 Juli 2022
Hanya 3 Kapal Beroperasi di Penyeberangan RORO Bengkalis, Warga Antri Lebih dari 20 Jam
01 Juli 2022
Jokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie
01 Juli 2022
KONI Sijunjung Studi Banding ke KONI Kota Pekanbaru
01 Juli 2022
PPDB Tahun 2022 Dapat Perhatian dari DPRD Pekanbaru, Sebut Ada Titik Kelemahan
01 Juli 2022
Ada Bazar Dan Pawai Ta'ruf di MTQ XL Riau 2022
01 Juli 2022
Orang Tua Murid Terkendala Pendaftaran Online Hingga Harus Izin Kerja, Disdik Klaim Tak Ada Kendala
01 Juli 2022
Jokowi Sebut Wujud Kepedulian Indonesia Untuk Ukraina
01 Juli 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ketua DPD LAN Riau Melantik Pengurus Lembaga Anti Narkotika Kecamatan Bangko
  • 2 PT SAL Diduga Serobot 108 Ha Lahan di Desa Talang Selantai, Warga Minta Dikembalikan
  • 3 Boudah, Tradisi Kesenian Adat Negeri Seribu Suluk yang Syarat Pujian kepada Rasulullah
  • 4 Peduli Covid, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Bersama BIN Gelar Vaksinasi
  • 5 Surat Keterangan Miskin, Persyaratan tak Manusiawi Bertentangan dengan HAM dan UUD 45
  • 6 Daya Beli Masyarakat
  • 7 Bocah SD Tewas Terlindas Truk Sehabis Ambil Rapor

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved