• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Boudah, Tradisi Kesenian Adat Negeri Seribu Suluk yang Syarat Pujian kepada Rasulullah
Masih Banyak Nelayan dan Buruh Perikanan di Rohil Belum Memiliki Kartu Nelayan
Peduli Covid, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Bersama BIN Gelar Vaksinasi
Kasat Polair Polres Rohil Minta Masyarakat Turut Serta Menjaga Keamanan Perairan Rohil
Innalilahi, Jamaah Haji Asal Pelalawan Riau Bernama Norlius Wafat di Arab Saudi

  • Home
  • Hukrim

Ade Yasin Mengaku tak Korupsi, KPK: Bantahan Tersangka Hal Yang Lumrah

Redaksi

Jumat, 29 April 2022 11:43:33 WIB
Cetak
Ade Yasin Mengaku tak Korupsi, KPK: Bantahan Tersangka Hal Yang Lumrah

JAKARTA, Riautribune.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai bantahan yang disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin setelah ditetapkan sebagai tersangka pidana rasuah. Ade Yasin mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

"Bantahan tersangka hal lumrah dan umum disampaikan. Itu hak yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Dia mengatakan, KPK telah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum dalam menaikkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perkara ini. Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

"Kami berharap kepada para tersangka dan pihak-pihak yang  nantinya dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan tim penyidik," katanya.

Seperti diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka, Ade Yasin juga mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya terkait dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dia mengatakan, suap kepada BPK merupakan inisiatif dari anak buahnya.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka termasuk Ade Yasin dalam perkara ini. Tiga tersangka pemberi suap lainnya yakni Sekretaris Dinas PUPR, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD, Ihsan Ayatullah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR, Rizki Taufik.

Sedangkan tersangka penerima suap yakni sejumlah pegawai BPK Jawa Barat seperti Kasub Auditorat Jabar III / Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan dan dja orang pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam operasi senyap itu, KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar, terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta.

Suap diberikan agar pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Selanjutnya BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 milik Pemkab Bogor.

BPK melakukan audit mulai Februari hingga April 2022. Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa dalam bentuk uang mingguan. dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.


Sumber : Republika /  Editor : EMDE

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Kasus Ibu Aniaya Anak, Kemen PPPA: Perlu Kesiapan Mental Sebelum Miliki Anak

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:11:26 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) m.

Hukrim

Empat Remaja Pelaku Pengeroyokan di Pekanbaru diringkus Polisi

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:39:52 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Empat remaja RN (17), GF (19), FR (18) dan R(18) yang merupakan angg.

Hukrim

FUP dan Sapma Gelar Aksi Minta Holywings Pekanbaru Ditutup

Senin, 27 Juni 2022 - 14:22:28 WIB

PEKANBARU- Kelompok massa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru (FUP) dan Satuan Pelajar Maha.

Hukrim

Karyawan BUMN di Kampar diamankan Polisi diduga Pengedar Narkoba

Senin, 27 Juni 2022 - 09:54:06 WIB

KAMPAR, Riautribune.com - Jajaran Polsek  Perhentian Raja berhasil mengamankan satu pe.

Hukrim

Penyidik Tak Temukan Bukti Ada Suap-Gratifikasi ke M Lutfi

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:39:28 WIB

JAKARTA, Beritaone.id - Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakini sementara ini tak ada aliran uang su.

Hukrim

Disebut Pengadaan Tanpa Kontrak Kerja, Vendor Meja Kursi di SLB Sri Mujinab Merasa Dibohongi

Kamis, 23 Juni 2022 - 14:13:33 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan m.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ketua DPRD Minta Pemerintah Bengkalis Serius tanggapi Antrian Panjang RORO Penyebrangan
02 Juli 2022
Hanya 3 Kapal Beroperasi di Penyeberangan RORO Bengkalis, Warga Antri Lebih dari 20 Jam
01 Juli 2022
Jokowi Bertemu Presiden MBZ di Istana Al Shatie
01 Juli 2022
KONI Sijunjung Studi Banding ke KONI Kota Pekanbaru
01 Juli 2022
PPDB Tahun 2022 Dapat Perhatian dari DPRD Pekanbaru, Sebut Ada Titik Kelemahan
01 Juli 2022
Ada Bazar Dan Pawai Ta'ruf di MTQ XL Riau 2022
01 Juli 2022
Orang Tua Murid Terkendala Pendaftaran Online Hingga Harus Izin Kerja, Disdik Klaim Tak Ada Kendala
01 Juli 2022
Jokowi Sebut Wujud Kepedulian Indonesia Untuk Ukraina
01 Juli 2022
IBA-MMA Pekanbaru Perdana Dibentuk, Abdul Barri Terpilih Sebagai Ketua Umum
01 Juli 2022
Redistribusi Pupuk Diharapkan Cegah Krisis Pangan
01 Juli 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ketua DPD LAN Riau Melantik Pengurus Lembaga Anti Narkotika Kecamatan Bangko
  • 2 PT SAL Diduga Serobot 108 Ha Lahan di Desa Talang Selantai, Warga Minta Dikembalikan
  • 3 Boudah, Tradisi Kesenian Adat Negeri Seribu Suluk yang Syarat Pujian kepada Rasulullah
  • 4 Peduli Covid, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Bersama BIN Gelar Vaksinasi
  • 5 Surat Keterangan Miskin, Persyaratan tak Manusiawi Bertentangan dengan HAM dan UUD 45
  • 6 Daya Beli Masyarakat
  • 7 Bocah SD Tewas Terlindas Truk Sehabis Ambil Rapor

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved