pilihan +INDEKS
Dukung Pariwisata Berkelanjutan, Pelabuhan Dumai - Malaka Segera Dibuka Kembali
PEKANBARU, Riautribune.com - Untuk kemudahan keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan pada masa pandemi COVID-19, Pelabuhan Internasional Dumai menuju Malaka akan segera dibuka kembali.
Rencana tersebut didukung dengan adanya SE Nomor IMI-0584.GR.01.01 tahun 2022 oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia, yang diterbitkan pada tanggal 27 April 2022 kemarin.
Dalam SE yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana bahwa latar belakang diterbitkannya SE tersebut untuk mengoptimalisasi fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah membuka kembali sektor wisata secara lebih luas dengan konsep pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism).
Untuk itu perlu memberikan kemudahan keimigrasian berlandaskan asas resiprositas dan asas kemanfaatan berupa pemberian bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan bersifat terbatas yang diperuntukkan bagi orang asing tertentu.
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019," katanya melalui SE itu, Kamis (28/4/2022).
Widodo Ekatjahjana menerangkan, maksud adanya SE ini yaitu sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian dalam pembukaan sektor wisata dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019.
Sedangkan, tujuan diterbitkan surat edaran ini yaitu untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Kemudahan Keimigrasian Dalam
Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Dengan ditetapkannya surat edaran ini, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tahun 2022 tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, surat edaran ini berlaku efektif pada tanggal 28 April 2022 Pukul 00.00 WIB dan akan dievaluasi lebih lanjut," tuturnya.
Selanjutnya dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Erisman Yahya menyampaikan bahwa Gubernur Riau Syamsuar menyambut baik keputusan Menkumham yang membuka kembali pelabuhan Internasional Dumai-Malaka.
Ia menjelaskan, dalam rencananya pembukaan pelabuhan Internasional Dumai-Malaka ini akan dibuka mulai tanggal 5 Mei mendatang.
"Sekarang sedang berlangsung rapat koordinasi membahas ini, semoga ini segera terealisasi. Tentu Pak Gubernur menyambut baik adanya rencana tersebut," tuturnya
Berita Lainnya +INDEKS
Produksi 75 ton gaplek putih perhari, petani Ubi Berharap Pemerintah Mendirikan Pabrik Terpadu
PINGGIR, Riautribune. com - Melanjutkan agenda blusukannya, Bagus Santoso mendatangi kebun Ubi Ka.
Pj Kades Sumantri Harap BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Lokal dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
INHU, Riautribune. com - Desa Sungai Guntung Hilir adalah salah satu desa yang ada di kecamatan R.
PJ Kades Yon Karyadi: Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Simpang Kota Medan
INHU, Riautribune. com - Desa Simpang Kota Medan adalah bagian dari 17 Desa yang.
Ringankan Beban Orang Tua, RAPP Berikan Beasiswa kepada 250 Siswa SMA/SMK
PELALAWAN, Riautribune.com – Laura Septia Ningsih .
Hadirkan Sejumlah Tokoh Pers, JMSI Riau Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Bimtek
PEKANBARU, Riautribune. com - Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau menggela.
Tekad Kades Pasir Kemilu Wujudkan Masyarakat Agamis, Maju, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera
INHU, Riautribune. com - Desa Pasir Kemilu merupakan nama suatu wilayah di Kecamatan Rengat, Kabu.