pilihan +INDEKS
Rossa Serahkan Rp172 Juta Honor Nyanyi Acara DNA Pro ke Polisi

JAKARTA, Riautribune.com- Polri menyebut penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa menyerahkan uang sebesar Rp172 juta yang didapatkannya robot trading DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa uang tersebut merupakan fee atau honor yang diterima Rossa lantaran mengisi acara perusahaan itu di Bali.
"R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Gatot kepada wartawan, Sabtu (23/4).
Menurutnya, penyidik pun telah memastikan bahwa keterlibatan Rossa dengan perusahaan yang menyediakan jasa berkedok robot trading itu hanya sebatas kontrak profesional. Ia mengatakan bahwa Rossa tak memiliki hubungan lain dengan DNA Pro.
"R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro," jelasnya.
Sebagai informasi, Rossa diperiksa selama kurang lebih dua jam pada Kamis (21/4). Ia pun mengaku telah membeberkan segala bentuk hubungannya dengan platform robot trading DNA Pro yang diduga melakukan penipuan investasi.
Ia mengatakan tak mengetahui secara detail acara-acara yang bakal dihadirinya. Termasuk, latar belakang acara DNA Pro yang dihadirinya di Bali tersebut pada akhir 2021.
Rossa mengatakan bahwa dirinya jarang bertanya mengenai kegiatan yang mengundangnya. Hal itu yang kemudian membuat dirinya menjadi salah satu pengisi acara di kegiatan DNA Pro.
"Saya jarang nanya 'oh ya acaranya apa? wedding atau apa? perusahaan apa?' jadi saya kurang paham waktu itu juga," kata Rossa.
DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.
Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Tujuh orang saat ini sudah ditahan. Sementara, lima lainya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Polisi menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.
Berita Lainnya +INDEKS
Kasus Ibu Aniaya Anak, Kemen PPPA: Perlu Kesiapan Mental Sebelum Miliki Anak
JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) m.
Empat Remaja Pelaku Pengeroyokan di Pekanbaru diringkus Polisi
PEKANBARU, Riautribune.com - Empat remaja RN (17), GF (19), FR (18) dan R(18) yang merupakan angg.
FUP dan Sapma Gelar Aksi Minta Holywings Pekanbaru Ditutup
PEKANBARU- Kelompok massa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru (FUP) dan Satuan Pelajar Maha.
Karyawan BUMN di Kampar diamankan Polisi diduga Pengedar Narkoba
KAMPAR, Riautribune.com - Jajaran Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan satu pe.
Penyidik Tak Temukan Bukti Ada Suap-Gratifikasi ke M Lutfi
JAKARTA, Beritaone.id - Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakini sementara ini tak ada aliran uang su.
Disebut Pengadaan Tanpa Kontrak Kerja, Vendor Meja Kursi di SLB Sri Mujinab Merasa Dibohongi
PEKANBARU, Riautribune.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan m.