pilihan +INDEKS
Disambut Ratusan Pendukungnya, Suparman Siap Bayar Hutang
PEKANBARU, Riautribune.com – Mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman akhirnya menuntaskan masa hukumannya dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014. Suparman tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim, Rabu (9/3/2022) pukul 15.00 WIB dan disambut ratusan sahabat, keluarga, dan pendukungnya.
Begitu keluar dari pintu kedatangan Suparman yang mengenakan kemeja putih dan jas abu-abu ini, langsung mendapat kalungan bunga oleh warga yang menunggunya. Terlihat di antara warga yang menyambutnya, Plt Bupati Kuantan Singingi; Suhardiman Amby, Anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat; Eddy A Moh Yatim, Kelmi Amri, dan Zulkifli Indra.
Hadir pula beberapa mantan Anggota DPRD Riau periode 2014-2019; Aherson dan Asri Auzar, kemudian Mantan Anggota DPRD Riau periode 2004-2009; Fendri Jaswir, Zulkarnain Nurdin, Khadijah, Yudha Bakti, dan Helmi Burman. Selain itu ada juga komedian Udin Semekot dan sejumlah sahabat Suparman sewaktu kuliah di Fisipol Unri.
Kepada wartawan, Suparman mengatakan dirinya merasa senang dapat bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga dan kerabatnya. Meski ia merasa mendapat perlakuan yang tidak adil dalam proses hukum yang dialaminya, namun Suparman mengajak masyarakat untuk mendukung keberadaan KPK sebagai institusi pemberantas korupsi.
“Namun pada kesempatan ini saya menghimbau agar ada perbaikan dalam penegakan hukum kasus korupsi. Jangan lagi aturan hukum digunakan sebagai alat kekuasaan untuk menjatuhkan seseorang. Setiap warga Negara tentunya berhak mendapat perlindungan hukum,” kata Suparman.
Saat ditanya apa rencana kedepan yang akan dilakukannya, Suparman mengatakan dirinya akan membayar hutang kepada Rokan Hulu dengan ikut membangun daerah asalnya tersebut. “Saya banyak hutang dengan Rokan Hulu, saya akan bangun lagi Rokan Hulu,” tegasnya disambut teriakan ‘hidup Suparman’ dari para pendukungnya.
Sebagai informasi, Suparman yang merupakan kader Golkar menjabat sebagai Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hulu tiga periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019. Di tahun 2014-2015, Suparman menjadi Ketua DPRD Riau sebelum memutuskan maju di Pilkada Rokan Hulu 2015.
Namun, Suparman tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai Bupati dalam jangka waktu yang lama karena harus berurusan dengan kasus grtaifikasi APBD Riau 2014 dan divonis 4,5 tahun. ***
Berita Lainnya +INDEKS
Edy Natar: Apakah Karena Ada Nasution, Saya Bukan Anak Asli Riau?
PEKANBARU, Riautribune. com - Pernyataan Wan Abu Bakar beberapa hari lalu yang .
Terus Melaju, M Nasir Melamar ke DPD PDI-P Riau
PEKANBARU - Riautribune: M Nasir Calon Gubernur yang juga kader Partai Demokrat, kini melanjutkan.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
SIAK, Riautribune. com - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Keputusan Men.
Hutama Karya Pastikan Harimau Mati Tertabrak Mobil Bukan di Jalan Tol Yang Berada di Riau
PEKANBARU, Riautribune. com - Beredar video dan photo seekor harimau mati tergeletak di jalan tol.
69 Orang Anggota PPK di Siak Resmi di Lantik, 1 Orang Berhalangan Hadir, KPU Siak Berikan Bimtek
SIAK, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak melantik 70 orang panitia pemilihan .
Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Raih Rekor MURI
SIAK, Riautribune.com - Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL), di Kabupaten Siak, Provins.