pilihan +INDEKS
Bappebti Bekukan Kegiatan Usaha Pialang Berjangka Rifan Financindo
PEKANBARU, Riautribune.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan pembekuan kegiatan usaha Pialang Berjangka atas nama PT Rifan Financindo Berjangka. Hal itu dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01 Tahun 2022.
Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Bappebti pada Selasa, 8 Maret 2022, Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut dilakukan karena PT Rifan Financindo Berjangka tidak melakukan langkah-langkah perbaikan atas pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sebanyak lebih dari tiga kali berturut - turut.
Selain itu, dari pernyataan resmi tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka dalam proses penerimaan Nasabah dan proses pelaksanaan transaksi tidak sesuai dengan prosedur.
"Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tidak menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dalam hal memastikan kegiatan operasional PT Rifan Financindo Berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi," demikian pernyataan Bappebti di situs resminya.
Tak hanya itu, dari pernyataan Bappebti, PT Rifan Financindo Berjangka tidak dapat mempertahankan reputasi bisnis dengan banyaknya jumlah pengaduan Nasabah.
Pembekuan kegiatan usaha terhadap PT Rifan Financindo Berjangka
tidak menghilangkan atau menghapus tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan Nasabah atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi Nasabah.
"Dengan dibekukan kegiatan usaha PT Rifan Financindo Berjangka, maka Bappebti juga membekukan semua izin Wakil Pialang Berjangka pada PT Rifan Financindo Berjangka," terang Bappebti.
Mengenai pembekuan tersebut, Pimpinan Cabang RFB Pekanbaru Liwan Thio menyebutkan jika saat ini Bappebti sedang dalam proses pengecekan dan audit kantor pusat.
"Cabang mana yang ada masalah jadi inilah alasannya PT. RFB untuk sementara dibekukan. Kita sampai saat inipun masih mengikuti SOP dari Bappebti dan secara khusus untuk kantor Rifan Pekanbaru tidak ada masalah yang terjadi baik dalam hal SOP yang dilanggar atau apapun," jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada nasabah Rifan Financindo Pekanbaru untuk tidak khawatir, karena semuanya masih diaudit dari Bappebti. Pihaknya juga menjamin dana milik konsumen saat ini aman. "Untuk dana aman di PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) demikian juga dengan posisi tradingan di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)," tuturnya. (M. Iqbal)
Berita Lainnya +INDEKS
Bina 148 UMKM, PT IKPP Raih Penghargaan 'Indonesia Best CSR in Pulp & Paper Sector 2024
JAKARTA, Riau Tribune. com – Unit usaha APP Group, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (IKPP) m.
Boleh Pilih Sesuai Selera, Seblak Teh Senny Sediakan Puluhan Toping Mulai Rp3000-an
PEKANBARU, Riautribune. com - Bagi para pecinta kuliner asal Bandung, pasti sudah sangat akrab de.
Pendapatan APBN Riau Capai Rp4,89 T hingga Triwulan I 2024
PEKANBARU, Riautribune.com - Kepala Kanwil DJPb Riau Heni Kartikawati menyebutkan jika sampai den.
Meski Sempat Terkendala Banjir, PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif,
PEKANBARU, Riautribune.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berupaya dalam meningkatkan prod.
Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
JAKARTA, Riautribune.com - PT Elnusa Tbk (Elnusa, IDX:ELSA) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yan.
Petani Binaan CSR PT IKPP Sukses Tanam Semangka di Lahan Sawit, 4,5 Ton Habis Terjual Dalam 3 Hari
SIAK, Riautribune.com - Upaya PT Indahkiat Pulp and Paper (PT IKPP) dalam membantu perekonomian m.