pilihan +INDEKS
Ini Kata Kemenag Soal Buku Nikah Palsu Dibanderol Jutaan Rupiah
JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran buku nikah yang kembali ditemukan di marketplace. Selain melanggar hukum, buku nikah yang dijual seharga jutaan rupiah itu jelas merugikan.
"Jangan mudah percaya. Itu tidak sah. Melanggar hukum," ungkap Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag, Jajang Ridwan di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Jajang menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Agama telah memberikan kemudahan terhadap proses pencatatan nikah lengkap dengan kartu nikah dan buku nikah. Jajang menambahkan, mengikuti aturan yang berlaku lebih mudah dan membuat hidup tenang.
"Menikah di KUA itu gratis. Kartu nikah dan buku nikah juga gratis. Buat apa mengeluarkan biaya sampai jutaan rupiah padahal pemerintah menyediakan gratis alias nol rupiah?" tambahnya.
"Lebih baik ikuti prosedur. Selain mudah, murah, dan legal juga bisa dipertanggungjawabkan," tegas Jajang.
Sebagai informasi, di sebuah marketplace terdapat oknum yang menjual buku nikah. Penjualan dengan label Pembuatan Buku Nikah dari Nikah Siri menjadi Nikah Resmi itu dibandrol dengan harga Rp 3 juta
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .