pilihan +INDEKS
Hearing Bersama Komisi I DPRD Kuansing, Kadisdikpora Bantah Pungli Dana BOP PAUD
KUANSING, Riautribune.com - Komisi I DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuansing pada Kamis (3/2/22).
Rapat tersebut terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 5 persen yang diduga dilakulan oleh oknum di Disdikpora.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kunsing, Jefri Antoni riautribune.com mengatakan jika Plt Kadisdikpora Kuansing, Masrul Hakim membantah adanya Pungli itu.
"Menurut mereka hanya ada pengalokasian sebesar 5 persen dari dana BOP PAUD untuk kegiatan Parenting," sebut Jefri Antoni.
Selanjutnya kata Jefri Antoni, dalam hearing itu kegiatan Parenting yang bersumber dari dana BOP PAUD sebesar 5 persen diterangkan oleh Kabid TK dan Pendidikan Non Formal.
" Berdasarkan keterangan Kabid TK dan Pendidikan Non Formal Disdikpora, kegiatan parenting itu diperbolehkan karena mengacu pada juknis penggunaan dana BOP PAUD yang dikeluarkan Kemendikbud,"ujar Jefri Antoni.
"Jadi menurut Disdikpora, alokasi 5 persen dana BOP untuk Parenting menurut mereka dibenarkan,"sambung Jefri Antoni.
Bahkan ujar Jefri Antoni lagi masih berdasarkan keterangan Disdikpora Kuansing, dari dana BOP itu untuk kegiatan Parenting tidak semata 5 persen, bisa lebih dari itu.
"Itu keterangan Disdikpora ya, bukan Saya atau dewan,"ujar Jefri Antoni.
Namun demikian Jefri Antoni dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kuansung lainnya meminta Disdidikpora Kuansing dan pengelola PAUD se-Kuansing melakukan evaluasi.
"Maksud Disdikpora dan PAUD mungkin baik dan merasa sudah sesuai aturan akan tetapi secara hukum bisa berbeda," ucap Jefri Antoni.
DPRD Kuansing sebagai lembaga pengawas ujarnya juga menyarankan agar Disdikpora dan PAUD mengggandeng APH, BPK , BPKP dan Inspektorat agar pelaksaanaan BOP PAUD sesuai aturan.
Jawaban yang disampaikan pihak Disdikpora dalam hearing itu hak mereka. Namun jika nantinya memang terungkap ada dugaan Pungli diluar kegiatan Parenting itu wewenang aparat penegak hukum. (Okta Prayuza)
Berita Lainnya +INDEKS
Masyarakat Teropong 1 Desa Kubang jaya Mintak Pj Gubri SF Haryanto Untuk Memperhatikan Daerahnya
Pekanbaru,Riautribune,com - Masyarakat di Jalan Teropong 1, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, K.
Ratusan Ulama dan Tokoh Masyarakat Hadiri Halal Bi Halal GSSBR bersama Balon Gubri 2024 Edy Natar
PEKANBARU Riautribune com - Ratusan alim ulama dan tokoh masyarakat menghadiri acara hallal bi ha.
Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi Kembangkan Rest Area Tol Permai
PEKANBARU, Riautribune.com - Guna meningkatkan konektivitas antar Kota, Pemerintah Provinsi.
Masih Jadi Primadona, Sebanyak 56.351 Wisatawan datang ke Siak Saat Libur Lebaran
SIAK, Riautribune.com - Pariwisata di Kabupaten Siak selalu diminati banyak wisatawan. Mulai dari.
Unilak Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Silaturahmi dan Peningkatan Kinerja
PEKANBARU, Riautribune.com - Masih di suasana Idul Fitri bulan Syawal 1445H, Universitas Lancang .
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
PEKANBARU, Riautribune.com – Sebanyak dua puluh pemuda asal Riau mengikuti program Pelatihan da.