pilihan +INDEKS
BKN Respons Viral CPNS Tidak Lulus Karena Payudara
JAKARTA, Riautribune.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka suara ihwal calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lolos seleksi karena fisiknya yang dinilai tidak sesuai. Peserta itu dinilai tidak lolos karena memiliki payudara besar.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan, beberapa instansi memang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CPNS. Contohnya yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung," kata Satya saat dihubungi, Rabu (2/2).
Ia mengatakan, di Kemenhan ada pelatihan dasar dan program bela negara. Sementara, di Kemenkumham untuk Petugas Lapas ada pelatihan kesamaptaan, dan di Bakamla ada pelatihan dasar militer yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL.
"Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, seorang peserta CPNS, Dwiki Andoyo menceritakan kisahnya gagal lolos CPNS karena masalah fisik. Cerita Dwiki kemudian viral di media sosial Twitter.
Dari tangkapan layan yang ia unggah, diketahui bahwa ia berhasil mencapai nilai tertinggi dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan salah satu kementerian. Kendati hasil tesnya tinggi, ia tidak lulus karena gagal di tes kesehatan umum dan jiwa.
Ia kemudian mengajukan sanggah dan meminta penjelasan lebih detail terkait bagian tumbuh yang membuatnya tidak lolos seleksi.
Hasil sanggah kemudian dijawab oleh kementerian tersebut dan menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya karena kelainan payudara. Payudara Dwiki dinilai terlalu besar untuk ukuran laki-laki, dan kaki berbentuk X 10 cm.
Mengenai kementerian mana yang Dwiki lamar, Satya mengaku tidak mengetahuinya.
"Bisa ditanyakan ke yang mengunggah status tersebut. Ketiga instansi tersebut di atas ialah contoh yang mensyaratkan kebugaran jasmani," jelas Satya.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .