pilihan +INDEKS
Pengacara Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA, Riautribune.com -- Pengacara Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis, mengatakan bahwa tim advokasi akan mengajukan penangguhan penahanan Edy Mulyadi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seteah ditetapkan sebagai tersangka, Edy ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (31/1) malam. Hal ini berkaitan dengan kasus ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menimpa Edy.
"Atas dasar pertimbangan hukum presumption of innocent, kami tim advokasi selaku pengacara dan pembela akan mengajukan penangguhan penahanan sesuai persyaratan sistem hukum yang berlaku (KUHAP)," tulis Damai dalam pernyataan resmi, Selasa (1/2).
Damai juga menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya itu. Menurut Damai, pelanggaran yang dituduhkan terkait ruang seni dan ungkapan satire tersebut tidak disampaikan dengan kalimat kotor.
"Kami Kuasa Hukum Tim Advokasi EM (Edy Mulyadi) sangat menyayangkan penahanan EM karena pelanggaran yang dituduhkan selain debatable oleh sebab objek perkaranya terkait ruang seni atau bahasa ungkapan atau satire, atau merupakan bahasa sindiran pada sebuah daerah sesuai adat dan budaya atau kebiasaan betawi serta tidak diungkap dengan ungkapan kalimat kotor atau kasar," ujarnya.
Tim pengacara juga mengatakan bahwa tahapan hukum kasus Edy masih bersifat praduga tak bersalah sehingga penahanan tersebut, menurutnya, dianggap prematur.
Sebelumnya, Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian oleh penyidik Bareskrim Polri setelah dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (31/1) malam.
Kepolisian juga langsung menahan dan menyita akun YouTube milik Edy Mulyadi sebagai barang bukti.
Kasus yang menjerat Edy Mulyadi berkaitan dengan pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia juga menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak' sehingga aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut.
Edy juga sempat menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong.
Rentetan pernyataan tersebut berujung pada belasan laporan yang menimpa dirinya selama satu pekan terakhir.
Berita Lainnya +INDEKS
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .