pilihan +INDEKS
Kemenkeu: Utang Lapindo Rp2 Triliun, Baru Dibayar Rp5 Miliar
JAKARTA, Riautribune.com - PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) sebagai penanggung jawab utang dana talangan penanganan bencana Lumpur Lapindo masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, LMJ baru membayarkan Rp5 miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menuturkan utang itu terdiri dari pokok, bunga, dan denda yang harus dibayar perusahaan kepada negara.
"Sudah jatuh tempo berikut bunga dan denda itu sekarang harusnya sudah di atas Rp 2 triliun. Semakin lama dendanya akan kami hitung," tutur Rio dalam bincang bareng DJKN dikutip dari Detikcom, Jumat (28/1).
Rio menjelaskan perusahaan baru membayar Rp5 miliar. Sejak pembayaran itu, perseroan sudah tidak lagi melanjutkan kewajibannya.
Di lain sisi, dia mengaku bahwa LMJ telah meminta agar asetnya disita guna menutupi utang-utangnya. Tapi, Rio tidak ingin pembayaran utang dilakukan dengan menyita aset perusahaan tersebut.
"Pihak yang bersangkutan menyatakan, tolong diambil tanahnya. Kami di DJKN tidak serta merta seperti itu, betul ada perjanjian yang mengatakan itu jaminan, tapi yang diutamakan adalah pembayarannya," ucapnya.
DJKN tengah menghitung secara keseluruhan total aset yang dimiliki PT LMJ. Hal ini dilakukan apabila penyitaan aset menjadi jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Manakala kemudian yang bersangkutan menyatakan tidak bisa membayar dan harus menyerahkan jaminan, kita lihat dulu jaminannya itu ada nilainya atau tidak. Penilai sudah bekerja dan penilaian itu sudah dilakukan. Sekarang sedang kita lihat," ungkapnya.
Sebagai informasi, perusahaan milik Keluarga Bakrie tersebut terlilit utang saat bencana lumpur menenggelamkan Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.
Saat itu, perusahaan memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar. Namun, utang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp773,8 miliar. Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen.
Di saat perjanjian tersebut telah disepakati, Lapindo akan mencicil sebanyak empat kali. Namun karena tidak kunjung usai, perusahaan harus membayar utang beserta dendanya.*
Berita Lainnya +INDEKS
Gelas Kertas Ramah Lingkungan dari Indonesia Dukung Ajang Lari Internasional Bergengsi The RunCzech
JAKARTA, Riautribune.com - Dalam upaya mendukung pengurangan sampah plastik baik secara nasional .
Dubes Iran Terima Kunjungan Pengurus JMSI Pusat
JAKARTA, Riautribune.com - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerdi menerima k.
HUT Ke-4 JMSI akan Berikan Penghargaan untuk Sejumlah Tokoh Nasional dan Daerah
JAKARTA, Riautribune.com — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan memberikan penghargaan un.
MoU PWI Pusat- Universitas Mercu Buana Meningkatkan Literasi Digital dan Memerangi Hoax
JAKARTA, Riautribune.com - PWI Pusat dan Universitas Mercu Buana sepakat menjalin kerja.
KSP Sebut Pencabutan Label Halal Produk Perusahaan Pendukung Israel Tak Punya Dasar Hukum
JAKARTA, Riautribune.com - Kantor Staf Presiden (KSP) Joko Widodo merespons pernyataan Maje.
Merasa Bingung Soal Keputusan MK, Saldi Isra Malah Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
JAKARTA, Riautribune.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dilaporkan ke Majelis .