• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Fokus Riau
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Tokoh
    • Opini
    • Kolom
    • Gaya Hidup
    • Serba Serbi
    • Pekanbaru
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Fokus Riau
  • Legislator
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Tokoh
  • Opini
  • Kolom
  • Gaya Hidup
  • Serba Serbi
  • Pekanbaru
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Seperti Finlandia-Swedia, Kosovo pun Ingin Ingin Gabung NATO dan Uni Eropa
Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 1.000 Gram Ganja Kering
Tim Panahan Indonesia Borong 4 Emas di SEA Games Vietnam
Soal UAS Ditolak Singapura, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur
Gubri Pilih Bungkam Soal Pj Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kuantan Mudik Kembali Lakukan Penindakan PETI di Kuansing, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 12:23:48 WIB
Cetak
Polsek Kuantan Mudik Kembali Lakukan Penindakan PETI di Kuansing, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) oleh Polsek Kuantan Mudik di Kabupaten Kuantan Singingi. (Foto: Istimewa)

KUANSING, riautribune.com - Polsek Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali melakukan penindakan terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Selasa 25 Januari 2022 sore.

Penindakan tersebut dipimpin oleh Ka SPK I Polsek Kuantan Mudik AIPDA Raja Fiktori bersama Kanit Reskrim Aipda Anton, Bripka Asril, Bripka Yocky S, Bripka Wiildan, Brigadir Ardiansyah P, dan Briptu Fahrurrozy.

Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry Fadillah mengatakan jika penambangan Ilegal ini diketahui berdasarkan Informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas PETI jenis kapal ponton di aliran sungai Kuantan antara Desa Rantau Sialang dengan Desa Luai Kec Kuantan Mudik.

"Operasi atau aktifitas yang telah mereka lakukan membuat masyarakat resah dan merusak lingkungan," kata dia, Rabu, 26 Januari 2022.

Selanjutnya personel Polsek Kuantan Mudik menemukan 1unit Kapal PETI yang sedang parkir dan tidak ada pelaku atau pemiliknya. Dari temuan itu, maka dilakukan penindakan terhadap kapal tersebut dengan cara dirusak mesin dan peralatan PETI agar tidak dapat digunakan lagi.

"Kemudian mengamankan barang yang ada untuk dijadikan barang bukti berupa 1 unit mesin jenis robin, 1 gulung selang tembak, 5 lembar welcome, 1 lembar karpet dan 1 buah dulang," kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuasing, AKP Tapip Usman penindakan terhadap Penambangan Emas secara Ilegal dilakukan tindakan tegas, sebagaimana instruksi pimpinan dan keluhan atau aduan dari masyarakat sekitar lokasi penambangan ilegal ini.

"Kita terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin, karena disamping melanggar undang undang pidana dan UU No 3 thn 2020 tlg Minerba, Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar," rincinya.

"Disamping itu juga kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan hidup dan sangat berbahaya terhadap kesehatan masyarakat dari hulu sungai hingga hilir," tutup Tapip Usman. (OP)


 Editor : MIQ

[ Ikuti RiauTribune.com ]


RiauTribune.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 1.000 Gram Ganja Kering

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:03:02 WIB

PEKANBARU - Petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali menggagalkan.

Hukrim

Geger, Warga Jalan Kereta Api Pekanbaru Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kost

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:44:19 WIB

PEKANBARU, Riautribune.com - Warga di Jalan Kereta.

Hukrim

Operasi Senyap Lin Che Wei: Ikut Rapat hingga Pengaruhi Kebijakan CPO

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:17:49 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkap bahwa tersangka Lin Che Wei menerima sejumlah uang dari peru.

Hukrim

Siasat Neneng Umaya Jebak Dini Nurdiani: Chat Ajak Ketemu Pakai HP Suami

Senin, 16 Mei 2022 - 19:31:38 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Neneng Um.

Hukrim

Sadis, Istri Bunuh Selingkuhan Suaminya di Jatisampurna

Senin, 16 Mei 2022 - 09:24:03 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Sesosok jasad perempuan ditemukan oleh warga di Jalan Cibubur CBD, Kel.

Hukrim

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bogor Ade Yasin 40 Hari

Jumat, 13 Mei 2022 - 17:30:43 WIB

JAKARTA, Riautribune.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pen.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Mei, Lompat ke Rp985 Ribu per Gram
20 Mei 2022
Dana Bagi Hasil ke Daerah APBN 2022 Naik Rp47,2 T
20 Mei 2022
Upgrading Level Jadi Bintang Tiga, Whiz Hotel Berubah Menjadi Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru
20 Mei 2022
DPP Santri Tani NU lakukan Kerjasama Sinergitas dan kemItraan bersama Polda Riau
20 Mei 2022
Transaksi Saham di Sumut Tembus Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
20 Mei 2022
Erdogan soal Finlandia-Swedia: Kami Tak Terima Teroris Gabung NATO
20 Mei 2022
Debat Legal Standing LPPHI dan Chevron Mencuri Perhatian Pakar Lingkungan Hidup
19 Mei 2022
UNRI Kampus Pertama di Riau yang Miliki Pojok Statistik
19 Mei 2022
Badan Anggaran DPR RI Setujui APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun
19 Mei 2022
Ketum KONI dan Pemprov Riau Siapkan Bonus Atlit Berprestasi di Sea Games XXXI
19 Mei 2022

Terpopuler +INDEKS

  • 1 MA Kabulkan PK dan Pangkas Hukuman Jadi 2 Tahun 8 Bulan
  • 2 Riau Tak Perpanjang Libur Sekolah, Siswa Masuk 9 Mei
  • 3 Kepenghuluan Bagan Jawa Juara 1 Festival Keindahan Lampu Colok 1443 H/2022
  • 4 Seorang Penjaga Kantor Desa Minas Timur Tewas, Diduga Digorok Orang Tak di Kenal
  • 5 Tak Memenuhi Syarat Formal, BK Tolak Laporan AMPR Soal Agung Nugroho
  • 6 IKA SMPN 3 Pekanbaru Beri Santunan Kepada Anak Yatim
  • 7 Mahfud MD Respons Laporan AS Ungkap PeduliLindungi Langgar HAM

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RiauTribune.com ©2015 | All Right Reserved