pilihan +INDEKS
Jokowi Bebaskan Bea Meterai Dokumen Tanah Wakaf dan Hibah
.jpeg)
JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terkait pembebasan bea meterai atau pajak atas dokumen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.
Dalam aturan yang ditandatangani Jokowi 12 Januari 2022 itu, pembebasan bea meterai dapat dilakukan untuk sementara waktu maupun selamanya.
Terdapat beberapa dokumen yang diberi fasilitas pembebasan bea meterai melalui beleid itu. Pertama, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam.
Kedua, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang semata-mata bersifat keagamaan dan/atau sosial yang tidak bersifat komersial seperti wakaf, hibah, dan hibah wasiat.
Ketiga, dokumen dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.
Keempat, dokumen yang terkait pelaksanaan perjanjian internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perjanjian internasional atau berdasarkan asas timbal balik.
Jokowi dalam penjelasan peraturan itu menyatakan beleid tersebut dibuat untuk memberikan kepastian hukum.
"Peraturan pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan Bea Meterai," katanya seperti dikutip dari aturan tersebut, Rabu (26/1).
Peraturan pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 12 Januari 2022.
Berita Lainnya +INDEKS
Presiden: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei
PEKANBARU, Riautribune.com - Pemerintah memastikan akan kembali membuka ekspor minyak goreng mula.
Jokowi Klaim Harga Minyak Goreng Kian Terjangkau, Stok Melimpah
JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Jokowi membuka kembali keran ekspor CPO dan minyak goreng mul.
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 2,5 Km ke Barat Daya
YOGYAKARTA l, Riautribune.com - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa T.
UAS Jawab Klaim Singapura Soal Ekstremisme dan Cap Kafir
JAKARTA - Penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) merespons santai tudingan Singapura yang menganggapn.
Soal UAS Ditolak Singapura, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur
BALI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah ta.
BNPT Sebut Larangan UAS Masuk Singapura Jadi Pelajaran untuk RI
JAKARTA, Riautribune.com - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan pencekalan yan.