pilihan +INDEKS
PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang 60 Hari Sampai 21 Maret
.jpeg)
JAKARTA, Riautribune.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen mematuhi keputusan Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat yang memberikan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 60 hari atau hingga 21 Maret mendatang.
Perpanjangan ini dilakukan setelah debitur mengajukan permintaan perpanjangan dan mayoritas kreditur menyetujui melalui proses aklamasi.
"Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).
'
Perpanjangan waktu tersebut, lanjut Irfan, akan digunakan untuk mempersiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif.
Dalam tahapan ini, tim pengurus akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna melengkapi aspek administratif hingga 60 hari ke depan.
Tak terkecuali melengkapi dokumen verifikasi dan menyelesaikan perhitungan utang piutang agar tim pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.
Ke depan, Garuda juga akan mempersiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung.
Perusahaan juga tengah berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian yang dimaksud dalam kerangka komersial yang sesuai dengan kepentingan semua pihak.
Walau masih berstatus PKPU, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan yang terdiri atas layanan penerbangan penumpang, kargo hingga perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.
Perseroan juga memegang komitmen penuh untuk berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan optimalisasi layanan yang terus dijalankan di tengah proses PKPU.
Berita Lainnya +INDEKS
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Mei, Lompat ke Rp985 Ribu per Gram
JAKARTA, Riautribune.com - Harga jual emas PT Anek.
Dana Bagi Hasil ke Daerah APBN 2022 Naik Rp47,2 T
JAKARTA, Riautribune.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu Dana B.
Transaksi Saham di Sumut Tembus Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
MEDAN, Riautribune.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat to.
Badan Anggaran DPR RI Setujui APBN 2022 Jadi Rp3.106 Triliun
JAKARTA, Riautribune.com - Badan Anggaran DPR menyetujui usulan pemerintah terkait revisi belanja.
Siap-siap, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik
JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan tarif listrik bagi pelang.
Stafsus Erick Bicara soal Calon Investor Garuda Indonesia
JAKARTA, Riautribune.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara soal calon investo.