pilihan +INDEKS
Media Asing Soroti Vonis 17 Tahun Penjara Pentolan JI soal Bom Bali
JAKARTA, Riautribune.com-- Sejumlah media asing menyoroti vonis 17 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Jakarta Timur terhadap petinggi Jemaah Islamiah (JI) Zulkarnaen alias Arif Sunarso, atas kasus pengeboman di Bali I pada 2002.
Media Prancis seperti France24 dan RFI, serta media Amerika Serikat, USNews, menuliskan pernyataan hakim terkait hukuman itu.
"(Dia) dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme dan dihukum 15 tahun penjara," kata hakim Pengadilan Jakarta Timur, Rabu (19/1).
Sementara itu, salah satu media Australia yakni Canberra Times juga menyoroti hal serupa.
Jaksa mengatakan, Zulkarnaen membangun sel khusus Jamaah Islamiah (JI) dan menjadi aset kunci kelompok itu karena pengalaman dan pelatihan militer di Afghanistan dan Filipina.
Selama persidangan, Zulkarnaen menolak terlibat dalam pengeboman Bali. Namun, ia mengaku serangan itu dilakukan timnya.
Ia berkata di pengadilan, operasi JI tak memberitahu soal serangan sebelumnya. Zulkarnaen mengaku tak terlibat dalam perencanaan khusus. Tapi para hakim tidak yakin.
"Fakta bahwa dia ketua tim dan menyepakati suatu rencana di Bali bisa dianggap menyetujui rencana itu," kata hakim ketua.
Selain itu, media Singapura Channel News Asia, juga memberitakan vonis terhadap Zulkarnaen.
Ledakan bom bali menjadi serangan paling mematikan dalam sejarah Indonesia.
Zulkarnaen merupakan salah satu petinggi kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI). Ia ditangkap pada Desember 2020 usai menjadi buronan selama hampir 18 tahun.
Dia diadili atas kasus bom Bali, serta beberapa serangan lain yang dilakukan unit khusus di bawah komandonya.
JI mengembangkan hubungan dengan kelompok islam internasional dan membangun sel-sel di seluruh Asia Tenggara.
Beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Australia memasukkan JI ke dalam daftar kelompok teroris.
Menurut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, JI memiliki ideologi yang sama dengan Al-Qaeda. Banyak anggota dari kedua organisasi ini memiliki pengalaman dan pelatihan yang sama.
Usai insiden Bom Bali pihak berwenang Indonesia sempat membongkar kelompok ini. Namun, mereka tumbuh kembali.
JI hampir dibongkar oleh pihak berwenang Indonesia setelah bom Bali, tetapi organisasi tersebut telah dibangun kembali.
Indonesia telah mengalami banyak serangan teror sejak bom Bali. Negara ini juga disebut merupakan rumah bagi puluhan organisasi ekstremis, termasuk beberapa yang setia kepada kelompok Negara Islam (ISIS).
Berita Lainnya +INDEKS
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .