pilihan +INDEKS
Syafri Harto Didakwa Pasal Berlapis, Kajati: Agar Tidak Terlepas Dari Hukuman
PEKANBARU, Riautribune.com - Berkas terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau, inisial SH dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Riau sudah tahap II. Penyidik Polda Riau telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, perkara sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Syafri Harto akan Didakwa dengan pasal berlapis
“Dari Kejari Pekanbaru prosesnya sudah selesai dan sekarang perkara itu sudah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru, kewenangan sekarang berada pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ujarnya kepada awak media di Pengadilan Negeri Pekanbaru, jalan Teratai, pada Rabu (19/1/2022).
Ia menjelaskan, jaksa menuntut Syafri Harto dengan pasal berlapis agar tidak terlepas dari hukuman.
“Kalau fakta persidangan mengarah ke 289 KUHP yang ancaman hukuman sembilan tahun nanti akan kita buktikan, kalau mengarah ke 294 ayat 2 KUHP kita kesitu, kita lapis dakwaannya, agar pendakwa tidak terlepas dari hukuman,” terang Jaja.
Jaja juga menambahkan, Syafri Harto didakwa tiga pasal berlapis atas kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri.
“Adapun pasal yang disangkakan pasal 289 KUHP dan 294 ayat 2 KUHP dan 281 ayat 2 KUHP. Masalah pasal nanti akan dibuktikan kita harus proses di persidangan, sesuai dengan alat bukti yang didapat di persidangan,” jelasnya.
Dirinya menyebut, sebanyak tujuh orang jaksa nanti akan ikut dalam persidangan.
“Tujuh jaksa, Pak Kajari, Pak Aspidum, jaksa senior, rencananya tujuh jaksa. Berkas ini baru dilimpah ke pengadilan tinggi, tinggal menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tutupnya. (Rey)
Berita Lainnya +INDEKS
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .