pilihan +INDEKS
UU IKN Disahkan, DPR Sebut Perubahan Status DKI Pakai Perundangan Baru
.jpeg)
JAKARTA, Riautribune.com - DPR bersama pemerintah bakal menyusun undang-undang baru untuk menetapkan status Jakarta setelah Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sah menjadi Undang-undang.
UU baru itu menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota baru Indonesia ini bernama Nusantara.
"Harus UU baru. Perubahan statusnya harus UU baru," kata Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Doli menyebut pihaknya sudah sempat menyinggung soal status Jakarta sebagai IKN dalam pembahasan RUU IKN beberapa waktu lalu.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam pembahasan tersebut sepakat bahwa Jakarta harus tetap diberikan status kekhususan karena memiliki kontribusi dan sejarah panjang dalam perjalanan Indonesia.
"Khususnya nanti kita cari, karena bagaimanapun kan Jakarta ini punya sejarah buat Indonesia sudah berkontribusi besar sekian ratus tahun dan sudah mapan," katanya.
Namun, kata Doli, baik DPR atau pemerintah belum berinisiatif untuk mengusulkan pembuatan regulasi terkait Jakarta sejauh ini.
Ia pun membuka kemungkinan untuk membicarakan hal tersebut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lebih dahulu.
"Nanti kita lihat siapa yang mengambil inisiatif, apakah pemerintah atau DPR. mungkin akan kita bicarakan dengan kami di Komisi II dengan Mendagri," katanya.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Pengesahan payung hukum pemindahan ibu kota ini menuai kritik lantaran superkilat sama seperti saat mengesahkan UU Cipta Kerja.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah dan DPR terburu-buru mengesahkan RUU IKN di Paripurna Selasa (18/1).
Tifatul menilai pemerintah terlalu memaksakan pemindahan ibu kota kendati keuangan negara tengah krisis. Ia pun mempertanyakan proyek ini keinginan sosok yang ia sebut Ki Lurah.
"Pemerintah kian gelisah. Tergopoh-gopoh ibu kota nak dipindah. Sedang keuangan pun lagi susah. Peduli apa, ini maunya ki Lurah?" kata Tifatul lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (18/1).
Berita Lainnya +INDEKS
Kirab Pemilu Sampai di Pekanbaru, Ini Agenda Sosialisasi Sepekan Ke Depan
PEKANBARU, Riautribune.com - Perjalanan kirab Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiba .
SBY Diharapkan Bisa Pimpin Revolusi Selamatkan Negeri
Jakarta,Riautribune,com - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diharapkan dapat turu.
Kirab KPU Lewati 7 Provinsi, Singgah di Tiga Kabupaten/Kota di Riau
PEKANBARU, Riautribune.com - Kirab Pemilu 2024 tiba di Kota Dumai setelah melewati beberapa kota .
Politisi Muda Ilmi Riski Siapkan Program Inovatif bagi Anak Muda
ROHIL, Riautribune.com - Politisi Muda Partai Demokrat Rokan Hilir Ilmi Riski atau akrab dipanggi.
Aliansi Pedagang Pekanbaru "All Out" Dukung Fadila Saputra menjadi Anggota DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU, Riautribune.com - Bakal Calon Legislatif dari Partai PKB Dapil Payung Sekaki dan Senap.
KPU Riau Tutup Pendaftaran, Total Ada 1.123 Bacaleg DPRD Riau dan 29 Calon DPD Telah Terdaftar
PEKANBARU, Riautribune.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima total pendaftaran.