pilihan +INDEKS
Dianggap Picu Konflik SARA
Tokoh Lintas Suku di Riau Desak Polda Proses Cepat Kasus Larshen Yunus
PEKANBARU, Riautribune.com - Sejumlah tokoh lintas suku di Negeri Lancang Kuning mendesak Kapolda Riau secepatnya memproses laporan beberapa tokoh yang merasa tersinggung dengan ucapan seorang oknum aktivis, Larshen Yunus, karena dianggap rawan memicu konflik SARA di Riau.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Lembaga Adat Batak Toba Riau, Pontas Napitupulu pada Senin (17/1/2022).
Pontas mengatakan bahwa beberapa pihak telah mendesak Polda Riau agar menindak laporan yang telah disampaikan. Bahkan bersama beberapa pihak tokoh adat yang ada di Riau, mereka telah mengadakan konferensi pers pada Sabtu lalu (15/1/2022).
"Bersama beberapa tokoh adat yang ada di Riau, kita sudah mendesak Polda untuk menindak saudara Larshen. Kita sudah adakan konferensi pada Sabtu kemarin," ucap Pontas.
Pontas memaparkan, mantan Hakim Agung RI yang juga tokoh Minang di Riau, Syamsul Rakan Chaniago dalam pertemuan di Pekanbaru, menyampaikan desakannya pada konferensi pers tersebut.
"Apa yang dilakukan Larshen Yunus berpotensi mengganggu kerukunan antar suku di daerah kita. Sudah ada riak-riak ke arah sana. Karena itu, kita mendesak Kapolda Riau cepat menuntaskan laporan-laporan terhadap Larshen Yunus," tegas Pontas, mengulang ucapan Syamsul Rakan Chaniago.
Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau, Arsadianto Rachman, Ketua Harian Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR), Fajar Menanti Simanjuntak dan tokoh masyarakat Melayu Riau M Nasir Day.
"Selama ini, Riau sebagai daerah tempat tinggal masyarakat dari berbagai suku dan golongan, sangat harmonis. Rukun dan damai, tetapi perilaku Larshen Yunus belakangan ini sudah sangat meresahkan dan rawan memicu gesekan," jelas Pontas.
Pada pertemuan tersebut, disampaikan Pontas, pernyataan senada disampaikan Fajar Menanti Simanjuntak selaku tokoh Masyarakat Batak di Riau, di mana Larshen Yunus bersuku batak dan bermarga Simamora, dimana Fajar mengharapkan proses hukum menjadi solusi terbaik.
"Mengingat tindakan Larshen Yunus yang dilakukan secara pribadi bisa dikait-kaitkan dengan masyarakat Batak di Riau," kata Pontas.
Ia juga meminta kepada Kapolda Riau, agar segera memproses laporan masyarakat Riau yang merasa dirugikan akibat tindakan Larshen.
"Kita meminta Kapolda Riau secepatnya memproses laporan sejumlah tokoh masyarakat yang merasa dicemarkan oleh Larshen Yunus. Jika tidak, kita akan mendatangi Polda untuk mempertanyakannya," tutup Pontas. (Reynold)
Berita Lainnya +INDEKS
Ditangkap Polisi, Tiga Pengedar Narkoba di Inhu Kini Mendekam di Penjara
RENGAT, Riautribune.com - Aparat Polres Indragiri Hulu menangkap tiga pengedar sabu di dua kecama.
Polres Siak Lakukan Pengamanan Peringatan May Day, Pantau Aksi Secara Real Time Lewat Drone
SIAK, Riautribune.com - Terhitung sebanyak 145 orang Personel Kepolisian dan puluhan personel gab.
Akun WhatsApp Mengatasnamakan Pj Bupati Kampar Beredar, Masyarakat Diminta Waspada
BANGKINANG, Riautribune.com - Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Irwan, men.
Terjatuh Saat Patroli Udara Gunakan Para motor, Dua Perwira Polisi Kuansing Alami Luka Serius
KUANSING Riautribune Com - Nasib nahas dialami dua personel polisi di Kabupaten Kuantan Sin.
Polda Riau Berhasil Sikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 107 Kg Shabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU, Riautribune.com - Komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di bumi lanc.
Heboh, Seorang Pria Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Tepi Sungai, Ternyata Korban Laka Tunggal
SIAK, Riautribune.com - Warga Kecamatan Bungaraya mendadak heboh pasca ditemukannya seorang pria .