pilihan +INDEKS
Menkominfo: Jangan Terima Tawaran Booster Berbayar
.jpeg)
JAKARTA, Riautribune.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menegaskan, vaksin booster diberikan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pelaksanaan vaksinasi booster sesuai dengan mekanisme yang diatur Kementerian Kesehatan.
Hal ini untuk memastikan kesehatan masyarakat serta memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapat hak vaksin booster gratis. "Masyarakat diharapkan untuk mengikuti mekanisme vaksin booster yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan," ujarnya, Kamis (13/1).
Johnny menjelaskan, dalam mekanismenya, vaksin booster pada tahap awal diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.
Johnny menegaskan, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah lansia dan kelompok rentan (imunokompromais). Jika ada yang masuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan e-tiket dan jadwal vaksinasi, menurut Menkominfo, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
"Pemerintah mengimbau agar masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang sudah diatur," katanya lagi.
Menkominfo menekankan, mekanisme yang diatur oleh pemerintah melalui Kemenkes adalah untuk memastikan kesehatan masyarakat serta memberi kepastian kepada masyarakat untuk mendapat hak vaksin booster gratis.
"Jangan terima jika ada oknum yang menawarkan vaksin booster berbayar," tegas Johnny.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, saat ini, pihaknya masih fokus melakukan vaksinasi booster terhadap lansia dan kelompok rentan.
"Ibu hamil dan menyusui masuk masyarakat lainnya, jadi setelah ini (kelompok rentan)?paling lama Februari (baru dimulai)," kata Nadia, Kamis (13/1).
Untuk pelaksanaannya, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit juga menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster. Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan.
Vaksinasi booster diselenggarakan pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok lansia dan penderita imunokompromai.
Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota mulai Rabu (12/1). Sementara, sasaran nonlansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis pertama total minimal 70 persen dan cakupan dosis pertama lansia minimal 60 persen.
Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu mekanisme homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
Berita Lainnya +INDEKS
Ada Tambahan Waktu 25 Hari, Gojek Gunakan untuk Sosialisasi Tarif Baru
JAKARTA, Riautribune.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah waktu pelaksanaan tarif oj.
Timsus Polri Agendakan Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
JAKARTA, Riautribune.com - Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap ist.
Presiden: Stok Beras Nasional Sudah Capai 10,2 Juta Ton
JAKARTA, Riautribune.com - Presiden Joko Widodo (J.
Masyarakat Sedang Susah, Kenaikan Tarif Ojol Diminta Batal
JAKARTA, Riautribune.com - Anggota Komisi V DPR RI Irwan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhu.
Sambo dan Istri Janji Beri Bharada E Rp1 M Usai Eksekusi Brigadir J
JAKARTA, Riautribune.com - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Bos Garuda: Kami Naikkan Harga Tiket Kalau Sudah Waktunya
JAKARTA, Riautribune.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menegaskan hingga saat ini belum menaik.