pilihan +INDEKS
Komedian Fico Fachriza Ditangkap Kasus Narkoba Jenis Tembakau Gorilla

JAKARTA, Riautribune.com - Polisi mengungkapkan bahwa komedian atau komika Fico Fachriza terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sintetis atau tembakau gorilla.
Kendati demikian, belum diketahui berapa banyak tembakau gorilla yang disita oleh polisi saat menangkap Fico.
"Iya benar (terkait narkoba sintetis atau tembakau gorilla)," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (14/1).
Lebih lanjut, disampaikan Donny, saat ini Fico masih menjalani pemeriksaan intensif dalam rangka proses penyelidikan.
"Masih pemeriksaan," ujar Donny.
Fico Fachriza ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1) malam terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
SeDirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa pihaknya turut menyita barang bukti narkoba saat penangkapan tersebut.
"Ada barang buktinya," kata Mukti saat dikonfirmasi, Jumat (14/1).
Rencananya Polda Metro Jaya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fico sore nanti.*
Berita Lainnya +INDEKS
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Suap Staf LPSK
JAKARTA, Riautribune.com - Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan .
Kejagung: Bos Duta Palma akan Ditahan Selama 20 Hari
JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan mena.
Hotman Paris Mau Bela Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Tanpa Biaya
JAKARTA, Riautribune.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan siap membela pegawai Alfamar.
Viral Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Ibu Pencuri Cokelat
JAKARTA, Riautribune.com - Seorang pegawai Alfamart meminta maaf kepada konsumen yang diduga menc.
Nama 15 Polisi yang Dikurung Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
JAKARTA, Riautribune.com - Jumlah anggota polisi yang diamankan di tempat khusus (patsus) terus b.
Komnas Perempuan Kecewa MA Bebaskan Dekan FISIP Unri di Kasus Pencabulan
JAKARTA, Riautribune.com - Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).